Dalam proses sidang putusan hasil PHPU Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menyentil, beberapa pihak terkait penyelenggara pemilu, di antaranya, Bawaslu RI, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), hingga DPR RI dalam proses Pemilu 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Keputusan itu dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, pada sidang yang berlangsung di Gedung MK, Senin (22/4).
TERNYATA masih ada beberapa pihak belum memahami tentang sejatinya obyek gugatan tata usaha negara justru yang dipahami obyek gugatan hanya berupa penetapan tertulis atau keputusan pejabat atau badan tata usaha negara.
TERNYATA masih ada beberapa pihak belum memahami tentang sejatinya obyek gugatan tata usaha negara justru yang dipahami obyek gugatan hanya berupa penetapan tertulis atau keputusan pejabat atau badan tata usaha negara.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi terbentuk di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Pengesahan Pengurus SMSI Sikka.