Mabar
Sabtu, 23 Juli 2022 10:48 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
Oleh Petrus Selestinus*
BERITA media lokal bahwa terdapat sebanyak tidak kurang dari 140 (seratus empat puluh) anggota Khilafatul Muslimin, diduga berada di 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) telah diperkuat pernyataan Kesbangpol NTT John Oktavianus pada 11 Juli 2022, bahwa beberapa titik di beberapa pulau, di Mabar, NTT terdapat jaringan Khilafatul Muslimin.
Ini menjadi bukti bahwa penyebaran ideologi khilafah sebagai sebuah ideologi terlarang berjalan tanpa hambatan apapun di Mabar.
Sebagai sebuah kabupaten dimana umat Muslim di Mabar masih minoritas, maka dengan jumlah 140 anak-anak Muslim yang terpapar dan menjadi pelajar di Khilafatul Muslimin, ini sangat membahayakan bagi Provinsi NTT dan bagi NKRI.
Tentu ini juga sebuah potensi yang sangat meresahkan, bahkan akan mengganggu keharmonisan masyarakat yang beragam di Mabar dan di NTT pada umumnya. Pertanyaannya, kemana Aparat Kepolisian, Kejaksaan dan unsur Forkompimda lainnya selama ini. Padahal Kejaksaan dengan fungsi mengawasi aliran yang sesat dll., seharusnya berkontribusi, tetapi nyatanya tidak terdengar fungsinya di bidang ini.
JANGAN REMEHKAN JUMLAH 140
Sebagaimana diketahui, Khilafatul Muslimin adalah bagian dari Ormas Keagamaan Khilafatul Muslim, sebuah organisasi terlarang karena menyebarkan paham khilafah.
Keberadaan 140 siswa Khilafatul Muslimin di Mabar berarti penyebaran paham atau ajaran yang bertentangan dengan sila-sila Pancasila sudah bahkan sedang terjadi di NTT, tidak saja di Mabar.
Bahkan, disinyalir kelompok ini sudah menyusup dan menyebar di setiap Kota dan Kabupaten di NTT secara rapi atas nama dakwah, dalam rangka untuk menghijaukan NTT.
TERKECOH DENGAN 140 ANGGOTA
Pemerintah Daerah NTT tidak boleh terkecoh dengan jumlah 140 anggota Khilafatul Muslim yang terdeteksi keberadaannya di Mabar, sebagai yang tidak paham Khilafatul Muslim.
Itu alasan omong kosong, karena 140 murid itu dipercayakan oleh orang tuanya untuk belajar di lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin, tentu paham betul visi dan misi Khilafatul Muslimin.
Jadi, itu hanya sekedar dalih dan tipu muslihat, karena di balik itu senior-seniornya bahkan orang tua dari 140 anak itu kalau u ditambah dengan 2 (dua) orang tuanya maka jumlahnya menjadi 420 orang.
Jumlah tersebut akan bertambah terus. Mereka akan didoktrin tentang khilafah kepada murid-murid itu yang pada saatnya akan menganut ideologi khilafah kemudian melakukan perlawanan bila saatnya tiba.
Apa perlawanannya adalah ganti Ideologi Pancasila, karena itu Pemerintah Daerah, NU, Muhamadiyah, pihak Gereja dan Aparat Penegak Hukum di Mabar dan Provinsi NTT harus mewaspadai kelompok besar lainnya yang tidak memiliki kartu anggota, tetapi sudah menguasai betul soal Khilafah dan bahkan sebagai mentor dalam penyebaran khilafah melalui Ormas Khilafatul Muslimin di Labuan Bajo dan di Kabupaten lainnya di NTT.
Untuk itu dalil dan dalih Pimpinan Ormas Khilafatul Muslimin Wilayah Flores , Ustad Muktar Hadiyono bahwa Khilafatul Muslimin adalah sebuah gerakan damai dan bersahabat dengan agama lain yang ada di Kabupaten Mabar, itu bagian dari pola atau modus hanya selimut dalam gerakan untuk mencegah resistensi dan memudahkan cara menyebarkan paham Khilafah.
Pengakuan Ustad Muktar Hadiyono bahwa kepengurusan ormas Khilafatul Muslimin telah terbentuk sampai di tingkat Desa dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mabar.
Ini menjadi fakta bahwa penyebaran Paham Khilafah terus berjalan tanpa hambatan, Polres Mabar dan Kejaksaan Negeri Mabar kemana.
Jakarta, 23 Juli 2022
* Petrus Selestinus adalah Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara & Koordinator TPDI.
8 bulan yang lalu