Gotong royong
Sabtu, 06 Desember 2025 07:50 WIB
Penulis:redaksi

ENDE (Floresku.com) - Gelombang kegelisahan tengah menyapu ratusan desa di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, setelah 246 desa dipastikan gagal menerima pencairan dana desa tahap kedua untuk kategori non-earmark.
nformasi ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ende, Adrianus Yosafat Muda, yang menyebut total dana yang dipotong mencapai Rp 22,53 miliar lebih.
Menurut Adrianus, pemotongan tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah pusat menetapkan sejumlah persyaratan administratif melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2025, sebagai revisi atas PMK 108/2024.
Baca juga:
Dua dokumen utama yang wajib diunggah desa --sertifikat akta koperasi dan surat pernyataan kesediaan mendukung Koperasi Desa Merah Putih—tidak dipenuhi oleh sebagian besar desa hingga batas akhir 27 September 2025.
“Kami hanya menjalankan regulasi. Desa yang tidak terkena pemotongan berarti mereka taat memenuhi semua syarat,” jelas Adrianus dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Di tengah daftar panjang desa yang terkena pemotongan, terdapat sembilan desa yang lolos tanpa pemangkasan dana. Mereka adalah Desa Dile, Kamubheka, Kerirea, Kotabaru, Nanganesa, Tomberabu 1, Tenda, Ndetundora 3, dan Desa Detuena. Desa-desa ini dinilai tertib administrasi dan tepat waktu dalam pemenuhan dokumen yang disyaratkan.
Kebijakan pemotongan dana desa tahun ini bergulir seiring revisi aturan penggunaan dana desa secara nasional.
Pemerintah menekankan dukungan terhadap skema Koperasi Merah Putih, yang menyebabkan sebagian alokasi digeser untuk menopang pembiayaan program tersebut. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Ende; sejumlah daerah lain pun mengalami situasi serupa.
Bagi banyak desa, kegagalan pencairan dana tahap kedua ini bisa berdampak langsung pada agenda pembangunan fisik, pemberdayaan, hingga program sosial yang sudah dirancang sejak awal tahun.
Pemerintah daerah berharap desa-desa yang terdampak segera melengkapi dokumen yang tertinggal agar penyaluran tahap berikutnya tidak kembali terganjal. (Bob). ***
4 bulan yang lalu
3 tahun yang lalu