Kabupaten Nagekeo
Rabu, 25 Januari 2023 06:27 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
MBAY (Floresku.com) - Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, melantik 339 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kabupaten Nagekeo, Selasa, 24 Januari 2023.
Acara pelantikan 339 anggota PPS berlangsung di Aula Pastronat Stasi Maria Dolorosa, Penginanga, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Dalam sambutannya Bupati Don mengatakan, PPS merupakan perpanjangan tangan Tuhan guna memberikan pelayanan terbaik pada Pemilu 2024 nanti.
Menurut dia, tugas kelembagaan sebagai penyelenggara pemilu adalah sebuah tugas mulia. Karena para anggota PPS akan melayani sebuah hak yang paling besar dan tidak bisa dirampas dari masyarakat yaitu hak memilih termasuk dalam urusan pemilihan politik berdasarkan kemauan bebas atau free will.
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat harus difasilitasi untuk mendapatkan kebenaran informasi baik partai politik maupun aktor politik sehingga warga masyarakat memiliki kebebasan memilih.
Bupati Don mengharapkan para anggota PPS membangun integritas diri yang kuat sebab bukan tidak mungkin para aktor politik berusaha dengan segala cara untuk mengendalikan para penyelenggara Pemilu, termasuk anggota PPS untuk kepetingan politik mereka.
"Saya berharap semua anggota PPS membangun integritas diri yang kuat untuk menangkal para aktor politik atau siapa pun yang berusaha dengan segala cara ingin menguasai kalian (PPS, red). Bukan tidak mungkin mereka mengarahkan kalian untuk melakukan apa yang mereka inginkan tujuannya supaya mereka menang dalam Pemilu," ujar Bupati Don.
Bupati Don juga meminta kepada anggota PPS untuk meninggalkan seluruh kepentingan politik masa lalu demi penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur dan adil.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Quirinus Eleuterius, mengatakan, 339 anggota PPS adalah hasil seleksi dari 712 berdasarkan hasil seleksi wawancara calon anggota PPS Pemilu 2024 berdasarkan berita acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Nagekeo Nomor 46 /PP.04.1-BA/5316/2023 tanggal 22 Januari 2023.
Menurut Quirinus, 339 petugas PPS akan bertugas pada 113 Desa dan kelurahan di Kabupaten Nagekeo dengan alokasi 3 petugas PPS per desa dan kelurahan.
Kepada 339 anggota PPS, Quirinus berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar dalam mewujudkan asal pemilu yang umum, bebas, langsung, jujur dan adil.
"Harapannya, ya bahwa mereka harus bekerja ya pertama mereka harus bekerja serius, penuh tanggung jawab, punya komitmen kerja yang baik dan salam menjalankan tugas, pakta integritas yang sudah ditandatangani itu menjadi pedoman bagi PPS untuk melaksanakan tugas dengan baik," pungkas Quirinus. (Silvia). ***
10 bulan yang lalu