Akui Salah Terkait Kasus Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Sampaikan Maaf

Kamis, 05 Agustus 2021 21:00 WIB

Penulis:MAR

36238-kapolda-sumsel-irjen-pol-prof-dr-eko-indra-heri-mm.jpg
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri (Ist)

PALEMBANG  (Floresku,com)  -  Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan donasi fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan terkhusus unsur Muspida," kata Kapolda, dikutip suara Sumsel. id, Kamis (5/8/2021). 

Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan donasi fiktif Rp2 triliun.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.

Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dair mabes polri," kata Argo.(*) 

Tulisan ini telah tayang di wongkito.co oleh Nertina pada 05 Aug 2021