covid 19
Jumat, 03 September 2021 09:49 WIB
Penulis:MAR
JAKARTA (Floresku.com) - Berita gembira bagi keluarga di Indonesia karena Pemerintah bakal kembali mencairkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada September 2021.
Bansos bagi PKH diberikan sebagai upaya pemerintah untuk memberi jalan keluar bagi masyarakat yang terganggu perekonomian di saat pengetatan mobilitas pada masa pandemi.
Melalui Instagram @kemensosri, pemerintah telah menganggarkan dana perlindungan sosial hingga Rp427,5 triliun. Dana itu nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Anda bisa login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial secara online.
Bantuan program perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, dan juga ada tambahan beras sebanyak 10 Kg. Bansos ini ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut Cara Cek PKH 2021
Pertama, Anda harus login di laman cekbansos.kemensos.go.id. Lalu masukkan alamat yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian yang tersedia.
Kemudian, masukkan nama lengkap yang sesuai dengan data di KTP. Setelah itu, masukkan kode pada kolom. Jika tidak jelas huruf kode, Anda bisa klik icon ‘reload’ untuk mendapatkan kode yang baru.
Selanjutnya tekan tombol “cari” data. Maka data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman tersebut. Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan juga identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan juga wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan telah dilakukan sejak bulan Juli sampai dengan September 2021 mendatang, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Cara Mencairkan Bansos PKH 2021
Dokumen yang harus disiapkan untuk proses pencairan dana bansos adalah sebagai berikut:
Surat undangan
KTP
Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat. Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat bisa mencairkan dana bansos, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas. Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.
Lalu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM. Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, maka yang bersangkutan akan difoto oleh petugas bersama dokumen pribadinya.