Bupati Manggarai Hery Nabit
Rabu, 01 Februari 2023 14:21 WIB
Penulis:redaksi
RUTENG (Floresku.com) - Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, SE. MA secara resmi meluncurkan penerapan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Senin, 30 Januari 2023.
Bersamaan dengan itu juga diluncurkan Buku Pengembangan Profil Perkembangan Kependudukan dan Buku Agregat Kependudukan Kabupaten Manggarai.
Acara disatukan dengan apel mingguan pegawai lingkup Pemkab Manggarai di halaman kantor Bupati Manggarai, Senin (30/01). Ini menjadi apel mingguan pertama yang dipimpin Bupati Hery pada awal tahun 2023.
Bupati Hery dalam sambutannya mengatakan, di jaman digitalisasi saat ini mengharuskan semua komponen bangsa terutama pemerintah menerapkan digitalisasi berbasis aplikasi pada setiap aspek kepemerintahan termasuk di bidang kependudukan. Hal itu dilakukan guna mewujudkan good governance yang transparan dan akuntabel.
Khusus di bidang kependudukan kata Bupati Hery, pemerintah terus mengembangkan berbagai inovasi guna mewujudkan satu data kependudukan daintaranya melalui penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Dijelaskan, aplikasi IKD pada dasarnya memindahkan informasi data E-KTP dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone (hp) penduduk.
“Aplikasi ini memungkinkan seluruh informasi kependudukan seseorang dapat dengan mudah diakses oleh yang bersangkutan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Sertifikat Vaksin, Kartu ASN, Kartu Pemilih, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau satu data kependudukan dengan tetap menjamin kerahasiaan data tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut Bupati Hery mengajak ASN menjadi garda terdepan dalam memanfaatkan aplikasi ini guna pencapaian target nasional 90 persen kepemilikan IKD.
ASN juga mesti menjadi corong Pemkab Manggarai dalam menyebarluaskan informasi terkait aplikasi IKD kepada masyarakat.
Dengan itu masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi ini secara baik.
“Ajak anggota keluarga yang telah memenuhi syarat mendatangi kantor Dispendukcapil Kabupaten Manggarai,” pintanya.
Usai apel mingguan, Bupati Hery didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai, Yakobus Banggut, S. Sos bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, para Kabag dan Camat Langke Rembong, melakukan pengisian IKD di lobby kantor Bupati Manggarai.
Seorang petugas Dispendukcapil Kabupaten Manggarai menjelaskan, pengisian data pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital diawali dengan instalasi aplikasi yang dapat diunduh di Play Store.
Setelahnya, pengguna akan diarahkan untuk mengisi NIK, Email, dan Nomor HP. Bila sudah diisi, pengguna akan mendapat notifikasi di email dari SIAK Terpusat Dukcapil Kemendagri RI berupa kode aktivasi dan link untuk pengisian kode aktivasi tersebut. Setelah kode aktivasi dan kode captcha diisi maka proses pengisian selesai. ***(SS/Sumber Yoga/manggaraikab.go.id) ***