Covid-19 Kian Merebak, Uskup Ende: "Pelayanan Sakramen Dihentikan Sementara Waktu"

Jumat, 09 Juli 2021 22:53 WIB

Penulis:redaksi

uskup sensi.JPG
Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Uskup Agung Ende

NDONA (Floresku.com) - Menyikapi Covid-19 yang semakin merebak di wilayah Keuskupan Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota Uskup Agung Ende kembali menerbitkan Surat Penegasan Pastoral. 

Dalam Surat bernomor  No. : 163/KUS/VII/2021, Uskup Sensi menyatakan sebagai berikut:

" Umat Allah se-Keuskupan Agung Ende terkasih. Merujuk pada Surat Keputusan Uskup Agung Ende No. 004/SK/KUS/VI/2021 tentang Pelayanan Sakramen bagi Umat di Wilayah Yurisdiksi Gereja Keuskupan Agung Ende tanggal 25 Juni 2021, saya ingin menegaskan kembali bahwa "semua bentuk pelayanan sakramen Gereja di paroki-paroki dalam wilayah Gereja Lokal Keuskupan Agung Ende TETAP DIHENTIKAN sementara waktu". 

Selanjutnya, mencermati situasi dan kondisi riil di wilayah kita saat ini khususnya dalam sepekan terakhir dan dalam rangka mencegah sekaligus memerangi wabah Covid-19; maka dengan ini Saya, Uskupmu menegaskan sikapku serta menginstruksikan agar semua bentuk perayaan liturgi dalam bentuk Misa harian, Misa hari Minggu dan ibadat-ibadat di Komunitas Umat Basis, Lingkungan dan Stasi yang berpotensi mengumpulkan banyak orang DIHENTIKAN untuk sementara waktu terhitung mulai hari Sabtu, 10 Juli 2021 sampai pada batas waktu yang akan disampaikan kemudian. 

Sambil tetap bersatu dalam doa, Saya juga mengajak para imam, biarawan-biarawati serta umatku sekalian untuk tetap teguh dalam iman dengan berdoa secara pribadi dan dalam keluarga serta ikut terlibat secara aktif dalam berbagai upaya menghentikan laju pertumbuhan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Keuskupan Agung Ende. "