Jumat, 17 Februari 2023 15:19 WIB
Penulis:redaksi
ENDE (Floresku.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ende mendapatkan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan yang diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ende dari Ombudsman RI tidak terlepas dari inovasi dan kerja nyata yang lakukan selama ini.
Ungkap Kadis Kesehatan Kabupaten Ende, Aries Dwi Lestari saat menerima penghargaan di depan Kantor Bupati Ende setelah mengikuti Apel Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Ende. Jumat, 17 Februari 2023.
Aries menjelaskan bahwa, sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Ende mendapatkan Zona Merah.
“Untuk mendapatkan Zona Hijau kita harus melewati berapa tahap penilaian dengan berbagi kriteria,” ujarnya.
"Alhamdulillah, ya proses tidak mengkianti hasil. Hari ini kami mendapatkan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI dengan kwalitas tinggi Zona Hijau Skor 78, 74. Dan kita juga mendapatkan penghargaan dari Gubernur NTT sebagai Kabupaten dengan 4 Puskesmas tidak ada kasus kematian ibu selama tahun 2018-2022. Ini adalah prestasi yang luar biasa", ujar lebih lanjut.
Ketika ditanya apakah tahun 2023 Dinas Kesehatan masih mempertahankan penghargaan yang diberikana oleh Ombudsman RI terkait Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dengan kepatuhan tinggi, mantan Direktur Rumah Sakit Ende tersebut menegaskan bahwa, “keberhasilan tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Saya optimis tahun depan kita masih mempertahankan penghargaan ini.” (Rian Nulangi)