Di Balik Euforia Kedatangan Jokowi Ke Labuan Bajo Ada Suara Tangisan Rakyat yang Diabaikan

Jumat, 22 Juli 2022 09:46 WIB

Penulis:redaksi

tedy.jfif
Spanduk yang sedang dibentangkan oleh perwakilan warga Kampung Nalis dan Cumbi, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis, 21 juli 2022 (Istimewa)

Oleh Tedy Ndarung*

KEDATANGAN Presiden Jokowi ke Labuan Bajo selalu menjadi sorotan dan disambut meriah oleh Pemerintah Daerah dan juga oleh masyarakat Labuan Bajo. 

Hal ini tidak terkecuali saat kunjungan orang nomor satu Indonesia itu pada hari Kamis, 21 Juli 2022.

Namun, di balik euforia kedatangan Presiden Jokowi yang berulang kali itu terdapat suara rintihan masyarakat yang alpa dari perhatian pemerintah.

betapa tidak, warga Kampung Nalis dan Cumbi,  Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat sampai saat ini masih mempersoalkan  Proyek Strategis Nasional dari Labuan Bajo menuju ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golomori karena dikerjakan dengan  menggusur lahan milik mereka tanpa adanya ganti rugi dari pemerintah.

"Presiden yang terhormat, rumah, sawah dan ladang kami dirampas untuk proyek strategis nasional tanpa ada ganti rugi. Tolong kami!", tulis di salah satu spanduk yang dibentangkan bertepatan saat kunjungan Presiden Jokowi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, warga sengaja membentangkan spanduk bertulis kalimat itu, karena pada kenyataannya kedatangan Jokowi ke Labuan Bajo hanya memperlihatkan kemajuan Kota Super Premium itu dan mengabaikan beberapa tuntutan masyarakat, misalnya terkait ganti rugi penggusuran jalan ke Golo Mori.

Aksi penggusuran lahan, bahkan sampai mengorbankan rumah warga dengan dalih pembangunan, tanpa adanya ganti rugi sama sekali.

"Lahan, pekarangan dan sawah kami sudah digusur dan rumah kami sudah digusur untuk pembangunan jalan negara," ucap Viktor Frumensius, salah seorang di antara tetua kampung yang membentangkan spanduk itu.

Warga Kampung Nalis dan Cumbi meyakini bahwa hanya Presiden Jokowi yang bisa membantu dan menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi, karena pemerintah kabupaten Manggarai Barat tidak mau mendengarkan  suara mereka.

Bahkan,  Bupati Mabar, Edi Endi dalam beberapa kesempatan mengatakan dengan tegas bahwa tidak akan ada ganti rugi lahan warga yang terkena dampak pembangunan jalan.

Tentu saja, pernyataan Bupati Mabar itu bertolak belakang dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang dengan tegas menyatakan syarat mutlak pelepasan hak atas tanah adalah dengan memberikan ganti rugi yang layak. 

Dalam pasal 18 disebutkan bahwa untuk kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan Negara  serta kepentingan bersama dari rakyat, hak-hak atas tanah dapat dicabut dengan memberi ganti kerugian yang layak dan menurut cara yang diatur  dengan Undang-undang.

"Yang kami persoalakan adalah rumah kami yang hilang, lahan garapan juga hilang. Bagaimana kami bisa hidup dan menafkahi istri dan anak-anak kami? Yang kami harapkan adalah Presiden Jokowi mendengarkan jeritan kami untuk ganti rugi itu," kata Viktor.

Dalam kondisi seperti itu, masyarakat Kampung Nalis dan Cumbi berharap agar pada saat kunjungan Presiden Jokowi mereka bisa bertemu langsung dan menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

"Kami sangat merindukan untuk kami bisa bertemu langsung dengan Bapak Jokowi agar menyampaikan kondisi yang kami alami selama ini", tutupnya.

Namun,  kerinduan dan harapan mereka untuk bertemu langsung dengan  presiden Jokowi tak bisa terwujudkan. Entah siapa yang menghalangainya.***

*Tedy Ndarung adalah jurnalis Floresku.com di Labuan Bajo, Manggarai Barat.