manggarai
Jumat, 01 Oktober 2021 12:58 WIB
Penulis:redaksi
Editor:Redaksi
ENDE (Floresku.com) – Jumat, 01 Oktober 2021 pukul 03.30 Wita, warga menemukan sosok seorang pemuda yang kemudian diketahui beridentitas NFNW (27) tergeletak di halaman BR di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten. Ende.
NFNW diduga telah menjadi korban tindak kekerasan karena di tubuh korban terdapat sejumlah luka, dan di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat bercak-bercak darah segar.
Korban diketahu berusia 27 tahun, bergama Katolik dan berprofesi sebagai wiraswastawan. Dari kartu identitas diketahui bahwa korban berdomisili di Jln. Nangka, RT/RW 025/009, Kel. Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat beberapa nama saksi seperti YMWM (17 tahun), seorang pelajar yang bertempat tinggal di Jln Hayam Wuruk, Kel. Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende; II (17 tahun), pelajar beralamat di Jln Perwira, Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende; dan AF (17 tahun) seorang pelajar beralamat di Woloare B, Kelurahan Roworena, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.
Kronologis
Berdasarkan keterangan saksi, pihak Kepolisan dari Poler Ende telah mendapatkan informasi sebagai berikut :
Bahwa pada hari Jumat tanggal 01 Oktober 2021 pukul 03.30 wita, ketika saksi an YMWM bersama dua orang saksi lainnya sedang melintasi jalan Gatot Subroto, para saksi bertemu dengan kerumunan massa di depan rumah warga.
Ketika para saksi mendatangi kerumunan tersebut, saksi menemukan korban dalam keadaan tertidur dengan posisi tengadah, kemudian salah seorang warga meminta pertolongan kepada saksi YWNW agar korban segera dibawa ke Rumah sakit.
Pada pukul 04.00 wita, para saksi langsung mengevakuasi korban menuju RSUD Ende menggunakan mobil angkutan umum Sulastri berwarna coklat No.Pol EB 1573 AA.
Pada pukul 04.15 wita, setelah korban mendapatkan perawatan di ruang IGD RSUD Ende, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak tim medis.
Atas perisitiwa tersebut, aparat Kepolisian telah melakukan tindakan Kepolisian yaitu mendatangi TKP, mengamankan TKP, melakukan Pulbaket dan membuat Laporan Polisi. (Bob Sina)
sebulan yang lalu
3 bulan yang lalu
8 bulan yang lalu