wisata
Jumat, 09 Januari 2026 09:38 WIB
Penulis:redaksi

KUPANG (Floresku.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka seleksi terbuka pengelolaan parkir untuk tahun 2026.
Seleksi ini dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum, dengan tujuan memastikan pengelolaan parkir berjalan lebih profesional, tertib, serta mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadius Mere, menjelaskan bahwa seleksi pengelola parkir dilakukan setiap tahun agar pemerintah mendapatkan mitra yang bertanggung jawab dan memiliki komitmen kuat dalam mengelola titik-titik parkir di wilayah kota.
“Seleksi ini penting untuk mengoptimalkan potensi parkir sebagai salah satu sumber PAD, sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas,” kata Bernadius Mere kepada RRI, Rabu (7/1).
Baca juga:
Ia mengungkapkan, dari seluruh pendaftar yang mengikuti proses seleksi, sekitar 90 orang lebih akan ditetapkan sebagai mitra pengelola parkir pada tahun 2026. Setiap pengelola tidak hanya bertanggung jawab mengatur juru parkir, tetapi juga turut membantu pengaturan arus lalu lintas di wilayah kerjanya masing-masing.
Bernadius menegaskan, pengumuman hasil seleksi dilakukan tepat waktu untuk menghindari potensi konflik di lapangan. Menurutnya, keterlambatan pengumuman dapat memicu polemik, termasuk munculnya lebih dari satu pengelola pada satu titik parkir.
“Proses seleksi ini tentu tidak mudah dan ada pro-kontra, namun kami memiliki tim internal yang bekerja secara profesional dengan menilai kelengkapan administrasi serta aspek lainnya,” ujarnya.
Seleksi pengelolaan parkir telah dimulai sejak Desember 2025 dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka pada Januari hingga Februari 2026. Dishub Kota Kupang menegaskan seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku demi menciptakan tata kelola parkir yang tertib, adil, dan akuntabel. (Silvia). ****
6 bulan yang lalu