bank ntt
Selasa, 01 November 2022 19:06 WIB
Penulis:redaksi
RUTENG (Floresku.com) -Kasus dugaan korupsi pembangunan terminal kembur yang menelan biaya miliaran rupiah sudah menjadi komsumsi publik hari ini.
Kejaksaan manggarai sudah bekerja untuk mengusut kasus ini, sehingga kemudian ada dua orang yang menjadi tersangka dan sudah masuk dalam tahanan di Polres Manggarai.
Dua orang tersangka yakni yang berinisial BAM, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur tahun anggaran 2012 dan GJ sebagai pemilik lahan.
Menanggapi kasus dugaan korupsi ini, PMKRI Cabang Ruteng merasa prihatin dan ingin terlibat karena ada dugaan menelaan uang negara sebesar 3,6 miliar oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
"Berdasarkan advokasi yang dilakukan oleh PMKRI Cabang Ruteng bahwa, bukan hanya dua orang saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. ada juga tersangka lain, yang saat ini belum ditahan oleh kejaksaan Manggarai," tulis PMKRI Ruteng dalam rilisnya yang dikirim ke media ini pada Senin 31 Oktober 2022.
PMKRI Ruteng menerangkan, semestinya Kejaksaan Manggarai menelusuri dengan baik kasus ini dengan menggunakan asas keadilan.
Mengapa demikian? PMKRI Ruteng mempertanyakan mengapa FJ sebagai kepala dinas Perhubungan tidak ditahan, sementara ada kaitan dengan tupoksinya saat menjadi kepala Dinas Perhubungan pada tahun 2012.
Tidak hanya itu, PMKRI Ruteng juga mempertanyakan alasan mengapa Mantan bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote tidak ditahan dalam kasus ini karena waktu itu, Yosep Tote menjadi bupatinya? Tentu, ada keterkaitan tupoksi sebagai kepala daerah waktu tahun 2012.
Dari kasus ini, PMKRI Ruteng menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, PMKRI Ruteng meminta Kejaksaan Manggarai harus menunjukan integritasnya. Jangan masuk angin dan terima intimidasi dari pihak manapun.
Kedua, PMKRI Ruteng juga mendesak Kejaksaan Manggarai untuk segera ungkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan terminal Kembur secara terang menderang.
Ketiga, PMKRI Ruteng Mendorong kejaksaan Manggarai agar secepatnya kasus ini diproses hukum.
Keempat, PMKRI Ruteng berkomitmen tidak akan diam dalam mengkritisi hal ini, apabila dalam waktu dekat tidak diurus maka akan melakukan demonstrasi secara besar-besaran. (Jivansi/Nardy N.)
5 hari yang lalu