Gahawisri Soroti Kuota 1.000 Turis TNK

Kamis, 19 Februari 2026 10:04 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

komodo.jpg
Turis mengagumi Komodo, hewan purba di TNK. (Tripadvisor)

LABUAN BAJO (Floresku.com) – Kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 1.000 orang per hari di Taman Nasional Komodo menuai sorotan dari pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo. 

Uji coba kuota tersebut diberlakukan sejak Januari hingga Maret 2026 oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Ketua Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri) Labuan Bajo, Budi Widjaja, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih presisi. Menurutnya, pelaku usaha mendukung konservasi komodo, namun pada saat yang sama pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal juga harus diperhatikan.

“Komodo wajib dijaga, tetapi ekonomi warga juga harus bergerak. Dua hal ini tidak boleh dipertentangkan,” ujarnya, Selasa (17/2).

Budi menilai penetapan angka 1.000 pengunjung per hari terkesan statis, sementara karakter kawasan TN Komodo tidak homogen. Pulau Rinca, misalnya, telah memiliki boardwalk untuk meminimalkan dampak ekologis, sedangkan titik bahari dan jalur trekking tersebar dengan pola kunjungan berbeda.

Data kunjungan sejak 2018 menunjukkan rata-rata wisatawan harian berkisar 800–1.100 orang, dengan lonjakan di atas 1.000 terjadi sekitar 90 hari saat musim puncak. Pada musim sepi, angka kunjungan bahkan jauh di bawah 800 orang. Karena itu, ia menilai kuota tetap sepanjang tahun kurang mencerminkan dinamika riil lapangan.

Ia juga memproyeksikan potensi perputaran ekonomi yang bisa tertahan saat musim puncak. Jika 500 wisatawan tertolak per hari dengan rata-rata belanja Rp7 juta, potensi ekonomi yang tidak terserap bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

Sementara itu, Kepala Balai TN Komodo, Hendrikus Rani Siga, menyatakan kebijakan ini masih tahap uji coba untuk pengaturan kunjungan di seluruh objek wisata alam kawasan tersebut. (Tari).