Gawat, Covid-19 Semakin Menebar Maut! Pemda DKI Jakarta Gunakan BTT Rp 13,02 Miliar untuk Urus Pemakaman

Jumat, 25 Juni 2021 11:13 WIB

Penulis:redaksi

COVID 19.jpg
Kegiatan di tempat pemakaman korban Covid-19

JAKARTA (Floresku.com) - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI kemarin harus memakamkan 146 jenazah pasien Covid-19. Namun, petugas tak sanggup lagi menguburkan, sehingga sisa jenazah yang belum dimakamkan ditempatkan dulu di Puskesmas.

"Dan hari ini akan diangkut, karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti," kata dia saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, sebagaimana dikutip Tempo.com,  Rabu, 23 Juni 2021.

Edi menyampaikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) salah satunya dialokasikan untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI. Dia berujar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota telah memakai BTT senilai Rp 13,02 miliar.

Dari jumlah itu, dinas menggunakan Rp 4,63 miliar untuk membeli peti jenazah dan alat pelindung diri (APD). Kemudian Rp 5,22 miliar untuk dana insentif pada Januari-Maret 2021. Terakhir Rp 3,16 miliar untuk pengadaan peti jenazah, masker, dan sarung tangan karet.

"Nanti akan bertambah lagi untuk biaya beli peti dan lain-lain," ujar dia.

Pemerintah DKI mengalokasikan Rp 2,13 triliun anggaran BTT dalam APBD 2021. Alokasi anggaran ini tertera dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Sebelumnya Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah perihal isu pengangkutan jenazah Covid-19 dengan truk.

Menurut dia, hingga saat ini ambulans yang ada di Jakarta masih cukup untuk mengangkut pasien Covid-19 yang meninggal dunia. “Enggak ada. Kami gak pernah terpikir untuk truk digunakan angkut jenazah. Ambulans masih dapat memenuhi,” kata Riza di Balai Kota pada Selasa malam, 22 Juni 2021.

Data Satgas Covid-19 DKI Jakarta per Kamis 24 Juni 2021 menyebutkan totak kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 494.462 dengan tambahan per hari (23 Juni) 7.505 kasus. Total orang meninggal dunia di DKI Jakarta sudah mencapai 8.107 orang,dengan tambahan per hari (23 Juni) 50 orang. (MAR)