Gubernur Jabar, KDM Jemput 12 LC Jabar dari Maumere

Senin, 23 Februari 2026 14:54 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

tdan.jpg
Penandatangan BAP untuk penangangan proses hukum 13 LC. BAP ditandatangai oleh pihak Pemda Jawa Barat dan Dir PPA PPO Kabupaten Sikkan. (Silvia)

MAUMERE (Floresku.com) – Gubernur Jabaw Barat, Kang Dedy Mulyana (KDM) tiba di Maumere, Senin, 23 Februari 2023, siang.

Kedatangan KDM ke Maumere menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi warganya, termasuk yang bekerja di luar daerah. 

Hal itu disampaikannya saat memastikan kondisi 12 LC asal sejumlah kabupaten di Jawa Barat yang saat ini berada di Maumere.

“Ini bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melindungi warganya, baik yang bekerja di Jawa Barat maupun di luar Provinsi Jawa Barat. Hari ini saya di sini untuk memastikan 12 LC itu dalam keadaan sehat sehingga semuanya bisa kembali ke Jawa Barat,” ujar KDM.

KDM di Maumere

 

Baca juga:

  • https://floresku.com/read/kdm-akan-jemput-korban-tppo-asal-jabar-di-sikka-ntt

Ia menjelaskan, ke-12 perempuan tersebut nantinya akan bolak-balik Jawa Barat–Maumere jika diperlukan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, Pemprov Jabar berupaya memastikan mereka memiliki kesiapan mengikuti seluruh tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga menjadi saksi di pengadilan.

“Mereka hari ini akan pulang dulu, dan nanti akan kembali lagi kalau dibutuhkan dalam perkara tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Suster Ika mengaku terkejut atas keputusan pemulangan yang dilakukan secara cepat. Ia menyebut sebelumnya telah mengonfirmasi secara pribadi kepada Gubernur Jawa Barat dan mendapat jawaban bahwa kunjungan tersebut hanya bersifat menjenguk.

“Saya juga agak terkejut, karena kita sedang fokus pada proses penegakan hukum yang berjalan. Kita tidak ingin pengalaman-pengalaman sebelumnya membuat proses ini mandek atau lama,” katanya.

KDM menjawab pertanyaan awak media Maumere terkait proses hukum 13 LC asal Jawa Barat

Menurut Suster Ika, telah dibuat berita acara untuk memastikan komitmen para LC mendukung proses hukum. Dokumen tersebut ditandatangani pihak Pemda Jawa Barat dan Dir PPA PPO Kabupaten Sikka.

Dalam berita acara disebutkan bahwa pihak Polres menyerahkan ke-13 orang kepada Pemda Jawa Barat, disaksikan dirinya dan Om Victor selaku kuasa hukum pendamping.

Ia juga meminta agar setiap keputusan, termasuk pemulangan dan pembatasan akses shelter, dituangkan secara tertulis. “Saya hanya minta semuanya dibuat hitam di atas putih supaya masyarakat tidak bertanya-tanya tentang proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya. (Silvia). ***