Gubernur Koster: 92 Persen Miras Beredar di Bali Produk Impor

Selasa, 02 Maret 2021 23:39 WIB

Penulis:MAR

bali.jpg

Gubernur Koster menjelaskan, Alam Bali yang dianugerahi pohon kelapa, enau, (jaka), dan rontal (ental) ini, secara tradisional dapat menghasilkan Tuak sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat setempat, yang kemudian Tuak ini juga bisa diproses menjadi gula, dan secara tradisional oleh masyarakat secara alami diproses menjadi Arak Bali yang telah berkembang dari jaman ke jaman dan secara turun temurun menjadi sumber penghidupan. (sumber: istimewa)

Denpasar, Balinesia.id- Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan sebagai destinasi wisata, kebutuhan mnuman keras atau beralkohol di Bali cukup tinggi bagi wisatawan tercatat 92 persen miras yang beredar di Bali itu merupakan produk impor.

“Hadirnya Perpres ini untuk memperkuat regulasi kami di daerah, sekaligus untuk menata, memperkuat kearifan lokal kami di Bali yang bisa digeluti oleh masyarakat,” demikian kata Gubernur Bali, Wayan Koster saat menjadi narasumber nasional dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (1/3) dengan tema ‘Polemik Perpres Penanaman Modal Soal Miras’.

Gubernur Koster menjelaskan, Alam Bali yang dianugerahi pohon kelapa, enau, (jaka), dan rontal (ental) ini, secara tradisional dapat menghasilkan Tuak sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat setempat, yang kemudian Tuak ini juga bisa diproses menjadi gula, dan secara tradisional oleh masyarakat secara alami diproses menjadi Arak Bali yang telah berkembang dari jaman ke jaman dan secara turun temurun menjadi sumber penghidupan.

“Tetua kami di Bali menjadikan Arak sebagai minuman yang menyehatkan kehidupannya dengan mengkonsumsi secara terbatas, bukan untuk mabuk,” tegas alumnus ITB ini seraya menyatakan jadi sebelum berkebun mereka minum, mau tidur juga minum dengan takaran satu sloki atau setengah sloki.

Itu orang akan menjadi sehat, yang tidak boleh itu mengkonsumsi secara bebas dan memperdagangkan secara bebas, sehingga mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat.

Dia menegaskan, hadirnya Perpres ini akan membuka pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di masyarakat. Kami mengiginkan masyarakat dari hulu sampai di hilir dapat memanfaatkannya, sekaligus kami pandang untuk dapat memperkuat kearifan lokal kami di Bali yang bisa digeluti masyarakat.

Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini melihat tidak adanya ketidaksinkronan, dimana Bali sebagai destinasi wisata, kebutuhan mirasnya cukup tinggi bagi wisatawan. Sekarang ini dengan produksi yang ada, tercatat 92 persen miras yang beredar di Bali itu import, dan hanya 8 persen yang diproduksi di masyarakat lokal Bali. (balinesia.id)