Ikatan Guru Sertifikasi (TaGSi) Kabupaten Sikka Gelar Aksi Demo Ancam Bakal Mogok kerja

Kamis, 20 Juli 2023 15:57 WIB

Penulis:redaksi

Aksei Demo Ikatan Guru Sertifikasi (TaGSi) Kabupaten Sikka, Kamis, 20 Juli 2023
Aksei Demo Ikatan Guru Sertifikasi (TaGSi) Kabupaten Sikka, Kamis, 20 Juli 2023 (Mardat)

MAUMERE (Floresku.com) - Ratusan guru sertifikasi di Kabupaten Sikka yang tergabung dalam forum Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka, berkumpul di SD Inpres Waioti dan melakukan aksi demonstrasi dibeberapa titik salah satunya di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Kamis, 20 Juli 2023.

Pantauan media ini, tampak ratusan guru menggunakan kendaraan bermotor dan mobil pick up memadati ruas jalan depan SD Inpres Waioti melewati sejumlah rute yang telah ditentukan.

Aksei Demo Ikatan Guru Sertifikasi (TaGSi) Kabupaten Sikka, Kamis, 20 Juli 2023

Aksi demo ini untuk menuntut pengembalian dana tunjangan profesi tahap triwulan I tahun 2023, yang diduga telah digelapkan oleh oknum pegawai di Dinas PKO Sikka.

Dalam orasinya di depan Kantor Kejari Sikka, salah seorang guru yang menjadi orator aksi, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sikka yang tengah melakukan pulbaket dan pemeriksaan sejumlah pihak yang terkait dalam masalah pemotongan tunjangan Dana Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 Tahun Anggaran 2023.

Dalam aksi demo ini, ratusan guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi (TaGSi) Kabupaten Sikka juga menyampaikan tuntutan sikap yakni:

  1. Meminta dukungan kepada Anggota DPRD Sikka untuk menyelesaikan kasus penggelapan tunjangan Dana Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 Tahun Anggaran 2023.
  2. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan oknum oknum pejabat Dinas PKO Sikka yang diduga telah menggelapkan tunjangan Dana Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 Tahun Anggaran 2023 serta para guru dan kepala sekolah penerima tunjangan Dana Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 Tahun Anggaran 2023.
  3. Dalam kurun waktu tiga hari ke depan, guru dan kepala sekolah d Sikka yang bergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka, akan mogok kerja (tutup sekolah) dan menduduki Kantor Dinas PKO Sikka.
  4. Guru dan kepala sekolah yang mempunya utang piutang dengan KSP Nasari tidak pernah memberi kuasa kepada mantan Kadis PKO Sikka (Yoseph Heriyanto Vandiron Sales, S.Sos, M.I.Kom) untuk melakukan pemotongan dana TPG Tahap I Triwulan 1 Tahun Anggaran 2023 untuk diserahkan kepada KSP Nasari.
  5. Tidak semua guru dan kepala sekolah penerima TPG mempunyai pinjaman utang kepada KSP Nasari.

Pantauan media ini juga para demonstrasi bergerak dari titik kumpul di SD Inpres Waioti bergerak ke Kantor Lingkungan Hidup guna mengelar aksi selanjutnya para demonstrasi bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Sikka. (Mardat). ***