KOMPAK Indonesia Ajak Publik NTT dan Anggota Polri Dukung Pengungkapan Kasus Penyunatan Dana Pengaman Pemilu

Kamis, 04 Januari 2024 08:46 WIB

Penulis:redaksi

padma.jpg
Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia (Dokpri)

JAKARTA (Floresku.com) - Langkah tegas dan sigap Kapolda NTT Irjen Pol Drs Daniel Tahi Monang Silitonga untuk menindak tegas Kapolres-Kapolres di NTT yang terbukti melakukan sunat dana pengamanan Pemilu yang merupakan Hak Anggota Polri di wilayah hukum Polda NTT wajib kita dukung total.

Demikian ungkap Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) kepada media ini di Jakarta, Kamis (4/1) pagi.

Gabriel juga mengatakan, “kita wajib terus  menggugah nurani para anggota Polri untuk menjadi whistleblower melaporkan oknum-oknum Kapolres dan Bagian Keuangan yang melakukan perampokan atas hak Anggota Polri yang siang malam mempertaruhkan nyawanya untuk menjaga keamanan.”

Terpanggil nurani kemanusiaan untuk memperjuangkan pemenuhan hak anggota Polri voice of the voiceless di wilayah hukum Polda NTT maka,  KOMPAK Indonesia  menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut:

Pertama, mendukung total langkah tegas dan sigap Kapolda NTT menertibkan bahkan menindak tegas Kapolres-Kapolres di NTT yang terbukti menyunat uang operasi lilin dan keamanan Pemilu 2024. 

Kedua, memberikan apresiasi kepada Kapolres-Kapolres di NTT yang terbukti tidak menyunat dana keamanan pemilu terhadap anggota-anggotanya,salahsatunya Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita,SiK,SH,MH dan terbukti selalu berkolaborasi dengan semua stakeholder di Flores Timur untuk menjaga ketertiban, penegakan hukum yang adil tanpa kriminalisasi hukum dan diskriminasi Ham serta melakukan PolMas seperti penanganan Bencana Erupsi Gunung Api Lewotobi.

Ketiga, mengajak solidaritas Anggota Polri di wilayah hukum Polda NTT untuk menjadi Whistleblower dalam membongkar kejahatan korupsi yang dilakukan diduga kuat oknum-oknum Petinggi Polri di wilayah hukum Polda NTT agar ditindak tegas dan diberikan Sanksi Hukum yang seberat-beratnya."Menuju NTT Bersih,Bebas Dari Korupsi!" ***