bogor
Jumat, 13 Maret 2026 10:10 WIB
Penulis:redaksi

KENDARI (Floresku.com) – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi pengawasan keselamatan pelayaran yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (12/3).
Kegiatan ini dihadiri para pelaku usaha Terminal Khusus (Tersus), perusahaan keagenan kapal, serta sejumlah pemangku kepentingan di sektor kemaritiman. Sosialisasi ini bertujuan memperbarui pemahaman para pelaku usaha mengenai regulasi terbaru sekaligus memperkuat praktik keselamatan pelayaran di wilayah kerja KUPP Molawe.
Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 1 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi, yang sekaligus mencabut PM Nomor 13 Tahun 2023.
Baca juga:
Ketua panitia kegiatan, Capt. Sorindra, SH, MM, M.Mar., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari agenda rutin syahbandar yang dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Syahbandar memang rutin menggelar rapat bulanan sesuai SOP. Berdasarkan hasil evaluasi terakhir, kami menjadwalkan sosialisasi pada 12 Maret 2026 sebagai langkah memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran di wilayah kerja KUPP Molawe,” ujar Sorindra.
Ia menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai sistem manajemen keselamatan pelayaran. Menurutnya, aspek keselamatan merupakan prioritas utama dalam tugas pengawasan yang dijalankan KUPP.
KUPP Molawe juga mengundang pengusaha Terminal Khusus dan agen kapal agar memiliki persepsi yang sama terkait standar keselamatan pelayaran. Dengan demikian, proses inspeksi kapal maupun pengawasan operasional terminal dapat berjalan lebih optimal.
Sorindra menambahkan, pengawasan keselamatan pelayaran di KUPP Molawe melibatkan tiga seksi utama, yaitu Seksi Kesyahbandaran yang bertanggung jawab melakukan inspeksi kapal, Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Kepelabuhanan yang mengawasi operasional terminal dan administrasi kapal, serta Seksi Fasilitas Pelabuhan yang menangani sarana pendukung seperti CCTV dan sistem keamanan pelabuhan.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh pihak memahami PM 1 Tahun 2026 dan berkomitmen menjaga keselamatan serta keamanan pelayaran di wilayah kerja Molawe,” pungkasnya. (SS). ***