Lebaran 2023 Tanpa Petasan, Berikut Ini Penjelasannya

Rabu, 26 April 2023 11:41 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

Lebaran Tanpa Petasan
Lebaran Tanpa Petasan (TrenAsia / Debrinata Rizki)

JAKARTA (Floresku.com)  - Ada yang berbeda dengan Ramadan dan Lebaran 1444 H. Suasana kemeriahan Ramadan dan Lebaran yang biasanya dihiasi suara petasan berangsur-angsur mulai berkurang. Namun hal itu tak mengurangi nuansa kegembiraan di hari Lebaran. 
Meski begitu, penggunaan kembang api tidak turut dilarang sehingga masyarakat masih bisa memeriahkan momen Ramadan dan Lebaran dengan kembang api. Penggunaan petasan yang mulai berkurang ini adalah buntut dari pelarangan penggunaan petasan oleh Polri dan pemerintah daerah.

Untuk menegakkan aturan ini banyak Pemerintah Daerah dan pihak kepolisian yang langsung mengambil tindakan tegas seperti Polres Batang yang menyita 720 petasan pada awal April 2023. Penyitaan kemudian dilanjutkan dengan upaya pemusnahan ini adalah dengan perendaman petasan di dalam air.

Tak hanya itu, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat juga memusnahkan 1,5 juta butir petasan berbagai jenis hasil operasi cipta kondisi selama Ramadan dengan cara diledakkan pada periode bulan suci ini.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 400.4.4.1/2205/SJ pada 13 April 2023 yang ditujukan untuk gubernur dan bupati di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta melakukan deteksi terhadap situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, di antaranya aksi begal dan penggunaan petasan.

Tak ketinggalan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga tegal melarang masyarakat untuk memproduksi petasan dan sejenisnya pada 12 April 2023.

Tujuan larangan penggunaan petasan ini tak lain adalah untuk keamanan dan keselamatan, karena seperti yang kita ketahui petasan memiliki bahan peledak yang membahayakan.

Kasus kematian karena petasan juga telah banyak terjadi salah satunya yang terbaru terjadi di Kaliangkrik, Magelang pada 27 Maret 2023. Bahan petasan yang meledak menewaskan 1 korban dan merusak 11 rumah warga. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rumpi Rahayu pada 25 Apr 2023