labuan bajo
Selasa, 18 Januari 2022 12:20 WIB
Penulis:redaksi
LABUAN BAJO (Floresku.com) - Lima oknum yang diduga menimbun 9,1 ton BBM jenis minyak tanah di Labuan Bajo berhasil diringkus Polres Maanggarai Barat (Mabar) pada Selasa pekan lalu, 11 Januari, 2022.
Berdasarkan rilis Polres Mabar yang diterima media ini, Selasa, 18 Januari 2022, pelaku penimbunan BBM tersebut hendak menyelundupkan minyak tanah ke Bima, Nusa Tenggara Barat.
Adapun para pelaku tersebut berinisial S (31), pria asal Terang, Kecamatan Boleng; A (38), pria asal Pulau Komodo, Kecamatan Komodo; AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo; BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.
Sementara barang bukti minyak tanah yang juga turut diamankan sebanyak 457 jeriken berukuran 20 Liter dan satu Mobil Bemo Suzuki Carry tanpa nomor Polisi (Kendaraan pengangkut minyak Tanah).
Pengungkapan kasus penimbunan BBM ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Mabara IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser Polres Mabar di tiga tempat berbeda.
IPTU Yoga Darma Susanto membenarkan hal itu. Ia menyampaikan bahwa pihaknya beroperasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga penimbun BBM.
"Iya benar, kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah yang akan dikirim ke daerah Bima, NTB", ujar Iptu Yoga Sharma Susanto, S.Tr.K.
Dikatakannya, TKP berada di tiga lokasi berbeda, yakni pertama di TPI Labuan Bajo, lokasi kedua di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu-Kabupaten Mabaar.
Iptu Yoga mengatakan, pengungkapan kasus sendiri bermula dari pengaduan dari masyarakat.
"Kami melakukan kegiatan operasi ini karena adanya pengaduan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis minyak tanah di Kota Labuan Bajo", katanya.
Orang nomor satu di Satuan Reskrim Polres Mabar ini pun menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini.
"Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka", tandasnya. (Tedy N.)
sebulan yang lalu
2 bulan yang lalu
2 bulan yang lalu