Sorotan
Rabu, 25 Agustus 2021 23:32 WIB
Penulis:MAR
JAKARTA (Floresku.com) - Penyidik Bareskrim Polri menangkap youtuber Muhammad Kace karena konten youtubenya dinilai menghina agama pada kemarin malam sekira pukul 19.30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021), mengatakan Muhammad Kace ditangkap dari persembunyiannya.
Saat ini, jelasnya Rusdi, Muhammad Kace bakal dibawa langsung ke Jakarta dan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. "Dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Jakarta ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya. Mungkin sore ini akan Karnetiba," ujar Rusdi.
Sebelumnya Muhammad Kace dilaporkan ke Polda Metri Jaya terkait dugaan ujaran kebencian seperti yang disaksikan di akun youtube @Pavel88channel dan @Zontoloyo.
Laporan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Masyarakat Spritual Indonesia (Rasi) yang membuat laporan.Laporan bernomor LP/4042/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 12 Juli 2020.
Wakil Ketua Umum Rasi, Muntaha Noer mengatakan laporan dibuat karena terlapor menghina Kitab Safinatun Najah yang merupakan ringkasan kitab Imam Syafii. Menurutnya, kitab tersebut merupakan pegangan pokok pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama (NU).
"Kami menganggap video tersebut membenturkan dan mempertentangkan antara ajaran dan keyakinan antar agama dalam hal ini agama Islam dan Kristen. Kami menganggap perbuatan tersebut dapat menciptakan keresahan, kecurigaan, mengadu domba, hingga akhirnya berpotensi menciptakan konflik horizontal antar umat beragama di Indonesia," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Minggu 12 Juli 2020.