Menteri Kominfo Johnny G. Plate: Pers Perlu Bergerak Cepat Respons Digitalisasi 

Senin, 16 Agustus 2021 15:16 WIB

Penulis:redaksi

dewan pers2.jpg
Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Ketua Dewan Pers, M. Nuh (Biro Humas Kominfo)

JAKARTA (Floresku.com) - Momentum Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi waktu yang tepat bagi ekosistem Pers Indonesia untuk meningkatkan kualitas. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan di tengah kondisi kemerdekaan pers dan dinamika teknologi saat ini, Pers dituntut bergerak cepat merespons trend digitalisasi. 

“Kebebasan Pers Indonesia yang saat ini saya istilahkan sebagai at the point of no return by all means, dituntut untuk bergerak cepat merespons tren digitalisasi yang ada saat ini. Di saat bersamaan, Pemerintah melakukan akselerasi transformasi digital,” tuturnya dalam Refleksi Kemerdekaan Bangsa dan Kemerdekaan Pers yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Minggu (15/08/2021). 

Menurut Menkomino pergerakan pers yang penuh semangat perubahan, terus mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan, kebebasan kemerdekaan pers nasional semakin membaik selepas reformasi.

“Terbukti, pascapengesahan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Indonesia juga mengakui semakin tinggi kemerdekaan pers suatu negara, maka semakin matang pula demokrasi di negara tersebut,” ujarnya mengutip Quote dari Siebert Peterson and Schrammand Strump dalam bukunya Four Theories of the Press.

Menteri Johnny menyatakan ekosistem ekonomi dan inovasi digital perlu menjadi salah satu pertimbangan bagi Pers Indonesia dalam melakukan adaptasi. Kondisi itu dalam pandangan Menkominfo justru semakin menuntut kerja sama pengelola platform digital dan masyarakat luas.

“Pemanfaatan algoritma yang mengatur konten mana yang mendapatkan paparan atau eksposur kepada warganet, kompensasi pendapatan terhadap iklan yang dipengaruhi oleh konten hingga pemanfaatan data kebiasaan pengguna sosial media terhadap konten atau behavior inside. Ini merupakan sedikit dari beragam hal yang kini mempengaruhi kemerdekaan insan pers kita di era digital,” papanyanya.

Oleh karena itu, Menteri Johnny menyatakan guna memperkuat kebebasan pers serta menjamin keberlangsungan industri pers di tengah situasi pandemi Covid-19 dan disrupsi digital, pihaknya terbuka menerima usulan dan aspirasi dari publik. 

“Kominfo tentu memahami bahwa terdapat kebutuhan untuk memastikan fair level playing field antara industri pers dengan kondisi kompetitif yang muncul akibat disrupsi digital,” jelasnya.

Berkaca dari dinamika pers negara-negara sahabat, Menkominfo menegaskan diperlukan regulasi terhadap pelaku industri pers sebagai penerbit berita dan konten publisher rights. Menurut Menteri Johnny, salah satu alternatif kebijakan publik yang diterapkan yaitu menempatkan posisi industri pers setara dengan pengelola platform dengan jumlah pengguna yang besar.

“Untuk memastikan ekosistem industri pers yang merdeka dan keberlanjutan, regulasi publisher rights yang saat ini sedang disusun oleh konstituen Dewan Pers, merupakan usulan yang sangat baik dan saya merespons itu secara baik pula yang dapat dijajaki lebih luas bersama pemerintah dan ekosistem terkait lainnya,” tegasnya.

Tantangan 

Guna meningkatkan kualitas Pers Indonesia, Menkominfo menyatakan ada tiga kondisi besar yang perlu diwaspadai insan pers. Pertama, tingkat kepercayaan publik terhadap media mainstream dan media sosial yang semakin tinggi. Kedua, isu akses publik terhadap informasi yang berkualitas. Ketiga, penurunan ketertarikan publik terhadap berita dibandingkan konten media sosial yang semakin atraktif. 

“Laporan Digital News Report tahun 2021 dari Universitas Oxford dan Reuters Institute mengisyaratkan ketiga isu tersebut menunjukkan bahwa kemerdekaan pers tidak lagi menunjukkan kekhawatiran terhadap pembungkaman, di mana dalam hal ini Pemerintah Indonesia optimis akan selalu mampu menjamin kebebasan pers dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.

Di hadapan para redaktur dan jurnalis yang hadir dalam webinar itu, Menteri Johnny menyatakan peranan pers saat ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah perkembangan Indonesia. Menurutnya, dahulu, pers berperan menumbuhkan kesadaran nasional. Sekaligus menjadi wadah perjuangan para pejuang melawan penjajah.  

“Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang diproklamasikan 76 tahun yang lalu, tentu tidak terlepas dari peran penting pergerakan para insan pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencatat Surat Kabar Darmo Kondo Bintang Timoer, Sin Tit Pho, Medan Priaji, serta ragam media cetak lainnya kala itu, berperan menumbuhkan kesadaran nasional dan menjadi wadah perjuangan bangsa mendukung para pejuang kita melawan penjajah. Jadi, pers memegang peranan penting kemerdekaan Indonesia hingga saat ini,” ungkapnya. 

Sedangkan di era sekarang, menurut Menkominfo, peran pers begitu penting sebagai salah satu pilar demokrasi guna menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, serta demokratis. Selain itu, pergerakan pers kini penuh semangat perubahan dan terus mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan, kebebasan kemerdekaan pers nasional semakin membaik selepas reformasi.

“UNESCO dalam risetnya pada tahun 2008 bertajuk Press Freedom and Development, menemukan kebebasan pers berperan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pembangunan berkelanjutan atau sustainable development,” jelasnya.

Mengutip hasil survei yang dilakukan Dewan Pers tahun 2020 yang lalu, Menteri Johnny memaparkan Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia berada di angka 75,27 atau kategori cukup bebas.  

“Oleh karena itu, kita semua mempunyai tugas untuk membuat kategori itu dari waktu ke waktu semakin membaik karena ini merupakan proyeksi kualitas demokrasi di negara kita,” kata Menteri Johnny. 

Menkominfo meyakini, selalu ada hikmah di balik semua yang terjadi meski harus dikelilingi beragam keterbatasan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk optimistis dan tidak lelah membuka semangat-semangat di tengah pandemi Covid-19. 

“Kemerdekaan pers sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan Indonesia merupakan buah perjuangan panjang para pendahulu atau founding fathers kita.  Di tengah suasana perayaan khidmat Kemerdekaan Indonesia, saya mengajak seluruh insan pers untuk memperkuat ekosistem pers Indonesia dengan mengabarkan berita berkualitas, imparsial dan faktual,” ajaknya.

Menteri Johhny menyatakan, dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan Pers Indonesia memikul tiga tanggung jawab. Pertama, tanggung jawab moral agar secara moralitas informasi yang ditransmisikan bermanfaat, berkualitas. Kedua, tanggung jawab konstitusional pers agar berita dan informasi yang disalurkan kepada masyarakat sejalan atau searah dengan peraturan dan Undang-Undang menuju titik simpul bersama cita-cita kemerdekaan bangsa. Ketiga, tanggung jawab ideologis di mana pers harus berperan untuk bertahan kuat terhadap anasir-anasir ideologi dan membumikan ideologi dalam kehidupan keseharian kemasyarakatan.

“Pers Indonesia harus mampu mewujudkan perannya sebagai fungsi komunikasi dan penyebar informasi Indonesia yang tangguh, Indonesia yang Indonesia terus tumbuh, Indonesia yang semakin terkoneksi, semakin digital, semakin maju,” tandasnya.

Hadir dalam webinar tersebut yakni Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz; Ketua Dewan Pers, M. Nuh beserta Anggota Dewan Pers; Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo Ketua GAPKI, Supriyono; Ketua Dewan Penasehat PWI, Margiono; Ketua Umum PWI, Athal Depari; Sutradara, Garin Nugroho; Direktur Akademi Televisi Indonesia, Edward Depari; dan Ketua Forum Pemimpin Redaksi Indonesia periode 2018-2021, Kemal Gani.  (SP/MLA)