Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Beri Perhargaan untuk UPP Publik Kategori Pelayanan Prima, NTT Tak Termasuk

Rabu, 10 Maret 2021 12:45 WIB

Penulis:Redaksi

Menteri PANRB.jpeg
Meneteri PANRB

JAKARTA (Floresku.com) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan hasil evaluasi penyelenggara pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Dikatakan bahwa, melalui pelayanan prima tersebut dapat menggerakkan perekonomian di daerah.

“Layanan publik yang prima ini menjadi titik utama untuk bisa menggerakkan perekonomian daerah dan mempercepat proses investasi,” ujar Menteri Tjahjo saat memberikan sambutan dan arahan dalam acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020, di Jakarta, Selasa (09/03).

Lebih lanjut ia mengatakan kunci utama dalam meningkatkan pelayanan publik berkaitan dengan manajemen perubahan, penataan organisasi dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, serta penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan. “Semangat perbaikan yang kontinu perlu dijaga, karena kedepan tantangan akan semakin berat dan semakin komprehensif. Percepatan perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu kunci untuk dapat bangkit dari kondisi saat ini,” tuturnya.

25 Terbaik, tak ada satu pun dari NTT

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, sebanyak 25 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di tingkat pemerintah daerah mendapatkan predikat pelayanan prima. Di tingkat provinsi, evaluasi ini dilakukan pada 33 UPP, sementara di tingkat kabupaten/kota pada 221 UPP.

Namun, dalam daftar 25 UPP terbaik itu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak termasuk. Kabupaten/kota dari NTT juga tidak termasuk.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo mengapresiasi pencapaian pemerintah daerah atas hasil evaluasi pelayanan publik. “Yang penting tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah, semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan,” ungkap Menteri Tjahjo.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB menyampaikan bahwa Indeks Pelayanan Publik pemerintah daerah meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 3,43 menjadi 3,68 atau termasuk pada kategori B (Baik). Menurut Diah, hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan sejak bulan Juni hingga November tahun 2020. Diah menyampaikan terdapat enam aspek penilaian pada pelaksanaan evaluasi ini yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada empat kepala daerah sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima. Kepala daerah yang meraih penghargaan tersebut ialah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wali kota Bandung Oded M Danial, serta Wali Kota Pekanbaru Firdaus.

Daftar Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima :
1. DPMPTSP Provinsi Riau
2. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
3. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
4. DPMPTSP Kota Pekanbaru
5. DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin
6. DPMPTSP Kota Bandung
7. DPMPTSP Kota Bogor
8. DPMPTSP Kabupaten Badung
9. DPMPTSP Kabupaten Cilacap
10. DPMPTSP Kabupaten Kulonprogo
11. DPMPTSP Kabupaten Sleman
12. DPMPTSP Kabupaten Gunung Kidul
13. DPMPTSP Kabupaten Siak
14. DPMPTSP Kota Palembang
15. DPMPTSP Kabupaten Pandeglang
16. DPPTSP Kota Bekasi
17. DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo
18. DPMPTSP Kota Kendari
19. Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman
20. Disdukcapil Kota Pekanbaru
21. Disdukcapil Kota Bandung
22. Disdukcapil Kabupaten Badung
23. Disdukcapil Kota Surakarta
24. Disdukcapil Kabupaten Cilacap
25. Disdukcapil Kabupaten Bantul. (SP/MLA)