DPR
Kamis, 22 Mei 2025 18:20 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) - Oranisasi Perempuan Mahardika berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat segera disahkan dalam waktu dekat.
Sektretaris Nasional Perempuan Mahardika Ajeng Anggraini, mengatakan RUU ini sudah lama dinantikan untuk melindungi hak-hak para pekerja rumah tangga.
“Perempuan Mahardika telah ikut dalam advokasi RUU PPRT ini sejak lama. Kami berharap RUU ini segera disahkan karena sudah 20 tahun mandek,” kata Ajeng, saat berbincang bersama Pro 3 RRI, Rabu (21/5).
Dirinya menilai, semakin lama UU ini disahkan, maka kekerasan yang dialami para PRT, terutama yang perempuan, akan terus bertambah. “Setiap 3 jam sekali ada laporan PRT yang menerima kekerasan,” ujarnya.
Hal ini, lanjut Ajeng, tidak lepas dari status PRT yang belum jelas. Untuk itu pihaknya mendorong agar RUU ini memuat poin pengakuan PRT sebagai seorang pekerja.
“Semangat RUU PPRT ini harus mengakui PRT sebagai pekerja. Karena selama ini mereka disebut sebagai asisten atau pembantu, sehingga membuat mereka kehilangan statusnya sebagai pekerja,” katanya.
Menurut Ajeng, PRT juga tidak memiliki perjanjian kerja, karena dianggap keluarga yang melakukan pekerjaan domestik. “Maka yang terjadi adalah kekerasan akan dianggap wajar karena hubungan secara kekeluargaan,” katanya.
Untuk itu dirinya mendorong RUU ini mewajibkan adanya surat perjanjian kerja antara majikan dan pekerjanya. Pemerintah, lanjutnya, juga perlu memberi edukasi kepada para PRT agar berani meminta surat kontrak.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menjamin RUU PPRT akan selesai dalam 3-4 bulan ke depan. Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Rabu (21/5/2025).
“Harapannya UU ini tidak hanya sekedar diketok tapi memberi pemahaman bahwa negara ini mempunyai perspektif terhadap pekerja-pekerja perempuan. Mengakui mereka sebagai pekerja yang juga berkontribusi terhadap perputaran ekonomi kita,” ujarnya. (SP). ***
6 bulan yang lalu