kasus
Sabtu, 28 Juni 2025 17:06 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
MAUMERE (Floresku.com) - Firmus, petani yang tanamannya dirusakkan oleh AR pada April lalu melakukan aksi pemasangan spanduk//baliho di lahan garapannya yang hendak dijadikan arena grasstrak.
“Hari ini (Sabtu, 28/6, red) saya memasang spanduk di lahan yang akan dijadikan lokasi grasstrack. Ini saya lakukan agar aktivitas grasstrack tidak boleh dilakukan sebelum ada penyelesaian pembayaran ganti rugi atas tanaman saya yang dirusakan oleh AR dan bosnya,” kata Firmus penuh ketegasan.
“Saya sangat mengharapkan agar semua pihak tidak boleh melakukan kegiatan apa pun di lokasi ini, apa lagi untuk kegiatan grasstrack,” ujarnya.
“Saya sudah katakan bahwa kegiatan hrasstrack hanya boleh dilakukan apabila Aliando Gode atau yang dikenal dengan nama Aleang, sudah membayar ganti rugi atas kerusakan tanaman yang dirusakkan oleh orang suruhanya yaitu AR pada tanggal 11 April 2025,” kata Firmus lagi.
Dia menambahkan, apabila kegiatan grasstrack dipaksakan untuk dilaksanakan maka hal ini bisa menimbulkan konflik horisontal .
“Saya berharap agar semua pihak bisa berlaku adil dalam penyelesaian masalah. Artinya masalah ini harus diselesaikan secara benar, sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Firmus juga mengatakan, jika masalah pengrusakan tanaman tidak diselesaikan secara baik-baik menurut ketentuan hukum yang berlaku maka ia dan keluarga besarnya akan menduduki lokasi sampai persoalan ini diselesaikan secara tuntas.
Apa lagi kasus ini, Firmus menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sikka .
“Kasus pengrusakan tanah ini sudah saya buatkan Laporan Polisi pada tanggal 25 Juni 2025 dengan nomor laporan LPI/B/90/VI/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT,” jelas Firmus penuh semangat.
Terkait aksi Firmus tersebut, pada Sabtu sore pukul 15,27 Wita, Floresku.com meminta tanggapan dari Ketua Panita Pelaksanaan Grasatrack, Amandus Ratason.
“Saya baru tahu sekarang kalau Firmus memasang baliho di lokasi grasstrack. Oleh karea itu Frmus akan saya laporkan ke pihak Polres Sikka karena dia telah melanggar hukum. Firmus tidak punya hak atas tanah itu,” kata Amandus.
Lahan yang menjadi lokasi sengketa pengrusakan tanaman Firmus akan dijadikan arena grasstrack sejak tanggal 10 hingga tangga 13 Juli 2025 yang akan datang. (Herry fdz). ***
3 hari yang lalu
9 hari yang lalu