Kemnaker
Sabtu, 12 Maret 2022 19:27 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA ((Floresku.com) - Pasar kerja yang semakin terbuka dan revolusi teknologi berbagai disiplin ilmu pendidikan, khususnya bidang keperawatan, menuntut agar para perawat dapat mencapai kompetensi keperawatan yang dibutuhan oleh pasar kerja global.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasistas sumber daya manusia (SDM) Indonesia bidang keperawatan agar memiliki kompetensi sesuai pasar kerja global, agar lebih kompetitif.
"Sebagaimana diketahui, output dari dunia pendidikan pada saat masuk ke pasar kerja, yang menjadi kebutuhan adalah kompetensi perawat sesuai dengan standar mutu kerja," ucap Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu, 12 Maret 2022.
Suhartono mengatakan, jika melihat jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan jabatan tenaga kesehatan seperti pengasuh dan perawat, pada 2019 penempatan PMI tenaga kesehatan berjumlah 56.684 orang; di 2020 penempatan PMI tenaga kesehatan berjumlah 23.895 orang; dan 2021 penempatan PMI tenaga kesehatan berjumlah 5.506 orang.
"Apabila dicermati data penempatan untuk perawat, terlihat bahwa penempatan perawat untuk bekerja di luar negeri masih sangat kurang. Sedangkan kebutuhan akan perawat secara global pada 2023 diperkirakan 18 juta orang," ucap Suhartono.
Ia menambahkan, beberapa faktor yang menjadi memicu tingginya kebutuhan tenaga perawat antara lain tingginya kepedulian masyarakat global terhadap kesehatan dan pola hidup sehat. Selain itu, adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dibeberapa negara tujuan penempatan PMI juga memicu peningkatan kebutuhan tenaga perawat tersebut.
Menurutnya, hal itu dapat menjadi tolok ukur bahwa kebutuhan tenaga kerja profesional pada posisi tenaga kesehatan sangat tinggi secara global.
"Ke depan, tinggal bagaimana kita dapat menyikapi hal itu untuk segera mempersiapkan para kandidat tenaga perawat yang profesional sehingga mampu bersaing secara global," kata Suhartono.