Pegadaian Raih Izin Usaha Bullion, BRI Optimis Holding Ultra Mikro Akselerasi Inklusi Keuangan

Jumat, 10 Januari 2025 15:29 WIB

Penulis:Redaksi Daerah

Editor:Redaksi Daerah

Keberhasilan Pegadaian Raih Izin Bullion Disambut BRI, Holding Ultra Mikro Jadi Kunci
Keberhasilan Pegadaian Raih Izin Bullion Disambut BRI, Holding Ultra Mikro Jadi Kunci (BRI)

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan apresiasi kepada Pegadaian yang telah mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024. 

Melalui izin tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. 

Langkah ini merupakan pencapaian signifikan yang tidak hanya memperkuat peran Pegadaian dalam ekosistem Ultra Mikro (UMi) tetapi juga menjadi tonggak penting dalam akselerasi inklusi keuangan di Indonesia.

Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI M Candra Utama menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. “Kami mengapresiasi Pegadaian atas keberhasilan menjadi Bank Emas. Langkah ini sejalan dengan visi besar Holding Ultra Mikro untuk memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Indonesia. Kami yakin, dengan sinergi yang semakin solid, Pegadaian dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap layanan keuangan berbasis aset emas,” ujarnya.

Sebagai induk holding, BRI terus berkomitmen mendukung Pegadaian dalam mewujudkan misi ini. Sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PNM diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai layanan yang inovatif, terjangkau, dan berkelanjutan.

Sejak resmi berdiri pada 13 September 2021, Holding Ultra Mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan akses layanan keuangan bagi pelaku UMKM, utamanya segmen ultra mikro.

Melalui sinergi yang kuat antara BRI, Pegadaian, dan PNM, ekosistem Ultra Mikro telah melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman/debitur dengan total penyaluran pembiayaan yang mencapai lebih dari Rp 622,3 triliun hingga akhir September 2024.

Selain fokus pada pembiayaan, Holding Ultra Mikro juga berkomitmen untuk memberdayakan dan mengedukasi nasabah melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan usaha. 

Program seperti Literasi Keuangan melalui Link UMKM, BRI Menanam dan Program Menabung Kelompok Mekaar memberikan pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan pemasaran digital bagi pelaku usaha ultra mikro. 

Hingga saat ini, jutaan pelaku usaha mikro dan ultra mikro telah merasakan manfaat dari program-program pemberdayaan ini, yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi Masyarakat.

Sementara itu pada kesempatan terpisah Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 (dua) tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut. Menurut Damar ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bulion di Indonesia.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak 230 T, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. InshaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” ujar Damar.

Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Redaksi pada 10 Jan 2025