Pemerintah Anggarkan Rp2.708,7 Triliun dalam RAPBN 2022, Rp770,4 triliun Dialokasikan ke Desa

Senin, 16 Agustus 2021 21:41 WIB

Penulis:redaksi

Editor:Redaksi

jokowi.JPG
Presiden RI Joko Widodo (BPMI Setpres)

JAKARTA (Floresku.com) - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sesar Rp2.708,7 triliun, yang meliputi belanja perintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp770,4 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah hal, seperti kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur.

“Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ujar Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/08/2021).

Pemerintah memfokuskan anggaran untuk mengantisipasi risiko dampak Covid-19, membenahi fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.

“Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif,” lanjut Presiden.

Selanjutnya, pemerintah juga akan menjaga kesinambungan dan meningkatkan kualitas layanan JKN, serta melakukan percepatan penurunan kasus kekerdilan dengan memperkuat sinergi berbagai institusi.

Untuk perlindungan sosial, Presiden melanjutkan, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan yang diharapkan dapat memotong rantai kemiskinan.

“Untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait,” ucap Kepala Negara.

“Mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif,” lanjutnya.

Selain itu, Presiden mengucapkan bahwa Indonesia harus dapat memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Oleh karena itu, pembangunan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi agenda prioritas pemerintah. Anggaran yang disiapkan untuk sektor pendidikan adalah sebesar Rp541,7 triliun.

“Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” ucap Kepala Negara.

Presiden menuturkan, pemerintah juga akan menganggarkan Rp384,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan atau blended finance akan terus dilakukan pemerintah.

“Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi,” tuturnya.

Alokasi Dana Desa

Pada tahun 2022, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp770,4 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan pada sejumlah kebijakan, antara lain untuk meningkatkan kualitas belanja di daerah agar terjadi percepatan pemerataan kesejahteraan, melanjutkan kebijakan penggunaan DTU (dana transfer umum), meningkatkan efektivitas penggunaan DTK (dana transfer khusus), dan melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran.

Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi di desa. Berkaitan dengan TKDD, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan penguatan pengendalian mutu terhadap dana tersebut.

“Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan quality control terhadap TKDD (transfer ke daerah dan dana desa) agar terjadi perbaikan dan pemerataan layanan publik di seluruh pelosok Indonesia, serta untuk memastikan program prioritas nasional yang dilakukan pemerintah daerah berjalan efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan,” ujar Presiden.

Presiden menyampaikan, penajaman juga dilakukan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Penajaman tersebut dilakukan seiring dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 yang membawa perubahan pengelolaan Dana Otonomi Khusus menjadi lebih baik.

“Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus. Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” lanjut Presiden.

Pemerintah mengharapkan berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2022. Presiden menargetkan pada tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka di angka 5,5 persen sampai 6,3 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 8,5 persen sampai 9 persen, tingkat ketimpangan dengan rasio di kisaran 0,376 persen hingga 0,378 persen, dan indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41 persen sampai 73,46 persen.

“Untuk mencapai sasaran pembangunan di atas, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun,” tambahnya.

Selanjutnya, mobilisasi pendapatan negara akan dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP (penerimaan negara bukan pajak).

Berkaitan dengan penerimaan pajak, Kepala Negara berpendapat bahwa reformasi perpajakan perlu diteruskan untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Reformasi perpajakan tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan. Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi,” ucap Kepala Negara.

Upaya peningkatan PNBP juga terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan memanfaatkan teknologi informasi, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP, serta mendorong inovasi layanan.

Sementara itu, terkait defisit anggaran tahun 2022, pemerintah merencanakan sebesar 4,85 persen terhadap PDB (produk domestik bruto) atau Rp868,0 triliun. Presiden menjelaskan rencana defisit tahun 2022 menjadi langkah penting untuk mencapai konsolidasi fiskal. Ia berharap tahun 2023 defisit anggaran dapat kembali ke level paling tinggi yaitu 3 persen.

“Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali,” jelasnya.