BRI
Kamis, 03 Juli 2025 18:46 WIB
Penulis:redaksi
MAUMERE (Floresku.com)— Praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) dengan kode 5B86101 milik CV Palapa, yang berlokasi di Lingkar Luar, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Maumere.
Menurut keterangan warga, dua dari tiga nosel pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum yang menggunakan sepeda motor dengan tangki besar untuk membeli BBM dalam jumlah berulang-ulang dalam waktu singkat.
BBM yang dibeli kemudian diduga dipindahkan ke dalam jeriken dan botol bekas air mineral ukuran besar, lalu dijual kembali secara ilegal.
Tertangkap Basah oleh Media
Kamis siang (3/7), tim media ini memantau langsung aktivitas mencurigakan tersebut. Dalam kurun waktu kurang dari 20 menit, seorang pemuda tak dikenal terlihat dua kali bolak-balik ke SPBU untuk mengisi BBM.
Tim media ini kemudian mengikuti pria itu dan berhasil menemukannya sekitar 500 meter dari lokasi SPBU, di sebuah tempat tersembunyi.
Di lokasi itu, pria tersebut terlihat memindahkan BBM dari tangki motornya ke dalam jeriken dan beberapa botol bekas air mineral berukuran besar.
Aktivitas ini memperkuat dugaan bahwa telah terjadi praktik penimbunan dan pendistribusian BBM bersubsidi secara ilegal dari SPBU milik CV Palapa.
Respons Manajemen: Bantahan dan “No Comment”
Tim media kemudian mengonfirmasi temuan tersebut kepada petugas di SPBU. Seorang petugas yang mengaku sebagai admin enggan memberikan penjelasan dan mengarahkan media untuk bertemu langsung dengan manajemen di kantor pusat CV Palapa yang berlokasi di wilayah Misir, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok.
Ketika ditemui di kantor pusat, manajer operasional SPBU (disebut saja Mawar) membantah adanya praktik penimbunan BBM.
“Tidak ada yang menimbun BBM. Data perusahaan kami secara harian otomatis terhubung dengan Pertamina. Jadi tidak mungkin kami menimbun, karena tidak ada keuntungan bagi kami,” tegas Mawar.
Namun, saat disampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum luar yang membeli BBM berulang kali dan diduga bekerja sama dengan petugas SPBU — disertai dengan bukti foto — Mawar mendadak menghentikan wawancara. Ia masuk ke dalam ruangan tanpa memberikan tanggapan lebih lanjut. Beberapa menit kemudian, ia kembali menemui media hanya untuk mengatakan, “No comment,” sambil menutup pintu ruangannya.
Warga Desak Penegakan Hukum
Masyarakat di sekitar lokasi SPBU mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan. “Kami khawatir kelangkaan dan antrian panjang BBM di Maumere terjadi karena praktik seperti ini. Harusnya petugas SPBU tegas, jangan justru bekerja sama dengan oknum yang menimbun,” ujar Petrus, salah seorang warga Nangalimang.
Praktik penimbunan BBM bersubsidi bertentangan dengan aturan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh diperjualbelikan kembali oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi.
Permintaan Audit dan Investigasi
Lembaga swadaya masyarakat lokal dan aktivis anti-korupsi mendesak agar Pertamina Wilayah NTT segera melakukan audit terhadap SPBU CV Palapa dan memeriksa data transaksi BBM harian. Mereka juga meminta pihak kepolisian menyelidiki kemungkinan adanya sindikat penimbunan BBM yang melibatkan oknum internal SPBU.
“Bukti lapangan sudah ada, aktivitas penimbunan berlangsung terang-terangan. Jika ini dibiarkan, maka masyarakat kecil yang akan menjadi korban karena kesulitan mendapatkan BBM,” kata Yohana, koordinator lembaga pemantau pelayanan publik Maumere.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pertamina terkait temuan ini. Namun masyarakat berharap agar tindakan tegas segera diambil demi menjamin distribusi BBM bersubsidi yang adil dan sesuai peruntukannya. (Silvia). ***