BRI
Selasa, 06 Juli 2021 09:02 WIB
Penulis:redaksi
ENDE (Floresku.com) Kepolisian Resor Ende menggelar operasi gabungan untuk menindak tegas bagi para pengendara yang tidak melengkapi dokumen kendaran, serta menindak tegas bagi para pengendara kendaraan yang tidak mengunakan masker saat mengendarai kendaran. Hal ini di ungkapkan oleh Kasad Lantas Polres Ende AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., saat di wawancara media ini, Senin, 7 Juli 2021.
"Iya hari ini kita melakukan operasi gabungan, baik dari Satlantas, Sabhara, dan Sat Binmas Polres Ende, kegiatan utamanya adalah menghimbau masayarakat untuk menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta menggunakan masker, tapi kalau kita temukan pelanggaran terhadap pengendara kendaraan langsung kita tindak di tempat," ucap Robby.
Robby menegaskan operasi gabungan kali ini lebih pada memberikan edukasi kepada masayarakat terkait pentingnya menjalani protokol kesehatan di tengah pandemik covid-19 yang akir-akir ini mengalami kenaikan, selain itu juga melakukan penertiban terhadap para pengendara yang tidak melengkapi dokumen kendaran, serta tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan.
Pada kesempatan yang sama Robby juga meminta kepada masayarakat kabupaten Ende jika ingin keluar rumah selalu mematuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan. (Rian)