Ruteng
Senin, 28 November 2022 18:04 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
RUTENG (Floresku.com) - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai melakukan penggrebekan di lokasi judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Wae Kang, Desa Bea Kakor, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Minggu 27 November 2022, sekitar pukul 15.40 wita.
Dalam aksi penggrebekan tersebut, aparat Kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sedang melakukan transaksi judi sabung ayam beserta barang bukti.
Hal ini diungkapkan Kasubag Humas Polres Manggarai, Iptu I Made Budiarsa kepada Floresku. Com pada Senin 28 November 2022.
Demikian I Made Budiarsa, penggrebekan tersebut dilakukan Unit Jatanras Polres Manggarai usai mendapat lnformasi dari masyarakat bahwa di Wae Kang, Desa Bea Kakor, Kecamatan Ruteng sedang ada akivitas judi sabung ayam yang sudah berlangsung lama dan dilakukan setiap hari Minggu.
"Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai, IPTU Hendricka R. A Bahtera dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu MJ (41) dan HA (64). Kedua pelaku adalah warga Kecamatan Ruteng," ungkap I Made Budiarsa.
"Para pelaku serta barang bukti seperti: uang tunai sebanyak Rp.800 ribu,1 buah dompet pisau taji, 15 bilah pisau taji ayam, 4 gulungan benang untuk ikat pisau di kaki ayam, 4 ekor ayam telah di serahkan ke peyidik pidum Polres Manggarai untuk diproses secara hukum," sambungnya. (Jivansi). ***
setahun yang lalu