RDP Dengan Dinas P & K Kabupaten Ende Tertunda, Anggota DPRD Komisi lll Kecewa

Rabu, 05 Mei 2021 14:34 WIB

Penulis:redaksi

DPR ENDEIII.JPG
Anggota DPRD Kabupaten Ende Komisi lll Hajrul Hastuti (Foto: Rian)

ENDE (Floresku.com) - Anggota DPRD kabupaten Ende dari komisi lll menyayangkan sikap Dinas P & K yang tidak hadir saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait evaluasi penyelenggaraan bidang pendidikan kabupaten Ende. Ungkap Hj.Hajrul Hastuti kepada media ini (05/05).

"Iya yang pasti kita kecewa dengan ketidakhadiran pihak Dinas P & K karena tidak ada informasi yang pasti dari awal. Kalau hari ini mereka ada angenda dengan pihak kejaksaan, semestinya mereka harus menyampaikan dari awal sehingga akan agenda pembatalan "

Ketika di tanya apakah nanti akan di agendakan ulang pertemuan dengan pihak Dinas P & K Lanjut Hastuti bahwa dalam waktu dekat kita tetap mengagendakan lagi untuk rapat dengar pendapat, karena pertemuan ini sangat penting untuk membahas dunia pendidikan di kabupaten Ende.

Sementara itu kepala Dinas P & K Maltidis Mensi Tiwe saat di minta tanggapan melalui telepon mengatakan bahwa benar hari ini kita tidak mengikuti pertemuan rapat dengar pendapat dengan komisi lll karena ada kesibukan diluar yang tidak bisa di tunda.

"Tadi saya juga sudah sampaikan kepada pak ketua komisi bahwa hari ini saya ada kegiatan yang penting juga, jadi tidak bisa hadir rapat dengar pendapat."

Jika komisi lll dalam waktu dekat akan mengagendakan lagi rapat dengar pendapat,  kita pihak dinas akan berusaha hadir dalam pertemuan tersebut.Ungkap Mensi. (Rian)