Rumuskan Manajamen Risiko Destinasi Pariwisata, Kemenpar Serap Aspirasi Banyak Pihak

Kamis, 19 Juni 2025 19:44 WIB

Penulis:redaksi

manajemen.jpg
Petugas keamanan berjaga-jaga di sebuah kolam renang. (Biro Kom. Kemenpar)

JAKARTA (Floresku.com) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyerap aspirasi banyak pihak melalui “Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Manajemen Risiko Destinasi Pariwisata” yang diharapkan menghasilkan panduan bagi pengelola destinasi wisata dalam menerapkan manajemen risiko pariwisata pada destinasi sekaligus membantu mengidentifikasi dan memitigasi berbagai bencana dan risiko.

Kementerian Pariwisata menggelar "Focus Group Discussion Penyusunan Petunjuk Teknis Manajemen Resiko Destinasi Pariwisata" di The Grand Mansion Menteng by The Crest Collection, Jakarta, Rabu (18/6).

Asisten Deputi Pengembangan Amenitas dan Aksebilitas Pariwisata Wilayah I Kemenpar, Bambang Cahyo Murdoko, dalam sambutannya di The Grand Mansion Menteng by The Crest Collection, Jakarta, Rabu (18/6), mengatakan kasus kecelakaan pariwisata cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir. 

Oleh karena itu, pemangku kepentingan menindaklanjuti dan memberikan solusi untuk meminimalisir insiden dan meningkatkan upaya preventif untuk mewujudkan wisata yang aman bagi wisatawan.

“Sehingga petunjuk teknis yang disusun ini diharapkan menjadi panduan standar bagi seluruh pengelola destinasi pariwisata di Indonesia, dalam memastikan proses penilaian risiko yang terstruktur dan terukur,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, petunjuk teknis ini  nantinya akan memberikan standardisasi penilaian risiko dalam memastikan peningkatan keamanan dan keselamatan bagi wisatawan dan masyarakat lokal, dengan mengintegrasikan prinsip CHSE, dan memitigasi bencana secara sistematis dalam pengelolaan destinasi.

Petunjuk teknis ini bisa menjadi alat ukur bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengambil keputusan berbasis risiko, mengalokasikan sumber daya secara efisien, dan berkontribusi pada keberlanjutan, serta menaikkan citra destinasi pariwisata di Indonesia.

”Harapan ke depan, kita akan memiliki destinasi wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga aman,” kata Bambang.

Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajamen Krisis, Fadjar Hutomo, menjelaskan bahwa komitmen pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata adalah menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. 

Oleh karena itu, aspek keamanan diperlukan dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Berkualitas dalam perspektif memberikan pengalaman yang baik bagi wisatawan sehingga wisatawan ingin kembali lagi. Ini tentu bukan hanya bagi keamanan, bagi wisatawannya saja, tetapi juga bagi para pekerja di sektor pariwisata, bagi masyarakat setempat di mana destinasi itu berada, dan nanti kita akan bicara tentang lingkungan berkelanjutan,” kata Fadjar.

Pada kesempatan itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Fatma Lestari, memaparkan draf Juknis Manajemen Risiko Destinasi Pariwisata.

Ia menjelaskan, ada 10 langkah dalam proses manajemen risiko di destinasi pariwisata. Di antaranya, menentukan konteks aktivitas di destinasi pariwisata, mengidentifikasi bahaya pada sub-sektor pariwisata, mengidentifikasi kejadian risiko dan penyebab risiko, mengategori dampak yang ditimbulkan, mengindentifikasi pengendalian yang tersedia, dan menganalisis risiko di destinasi pariwisata.

Selain itu juga harus ada pengendalian risiko, analisis risiko sisa, penentuan penanggung jawab, konsultasi dan komunikasi, serta pemantauan dan kajian ulang.

“Saya juga sudah mencatat masukan-masukan dari teman-teman ahli yang nantinya akan diinput dalam penyempurnaan juknis ini,” kata Fatma.

Direktur Pemasaran Asuransi Jasaraharja Putera, Imam Hendrawan, menyampaikan asuransi perjalanan menjadi bagian yang penting dalam berwisata.

“Misalnya, di Tabanan salah satu daerah di Bali yang terkena bencana, di sini kami tidak melihat orang perorang, tapi kita melihat daerah Tabanan secara keseluruhan. Kami dengan serta-merta memberikan santunan Rp500 juta untuk Tabanan apapun ini. Ini sekadar contoh,” kata Imam.

FGD ini juga turut dihadiri oleh pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Pariwisata, serta pejabat eselon II antar K/L, pemerintah daerah, dan perwakilan dari asosiasi pariwisata, untuk berdiskusi dalam penyusunan Petunjuk Teknis Manajemen Risiko Destinasi Pariwisata. (*)