Presiden Jokowi
Jumat, 27 Agustus 2021 11:25 WIB
Penulis:MAR
JAKARTA (Floresku.com) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN 2021 akan dilaksanakan pada 2 September 2021. Untuk mengikuti SKD CPNS dan PPPK Non-Guru itu terdapat beberapa ketentuan protokol kesehatan, salah satunya dalah membawa Kartu Bukti Negatif Covid-19.
“Namun untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru,” tulis BKN pada akun resminya, Rabu (25/8/2021).
Berikut sejumlah ketentuan yang perlu disiapkan untuk mengikuti SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021.
Peserta seleksi CASN 2021 juta diwajibkan mengisi formulir deklarasi sehat yang terdapat pada laman sscasn dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian. Formulir tersebut wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi. “Yuk turut berkontribusi pada upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat,” tulis BKN.
BKN menjelasakan upaya penegakan protokol kesehatan tersebut bukan untuk mempersulit , tapi ditujukan sebagai upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 pada titik lokasi pelaksanaan SKD.
3 tahun yang lalu