Sabtu, 08 Agustus 2026 13:00 WIB
Penulis:Redaksi

JAKARTA (Floresku..com) – Kasus penipuan bisnis online maupun penjualan lewat media sosial kembali marak. Akibatnya, masyarakat ramai-ramai menyampaikan keluhan. Para konsumen mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah barang yang diterima jauh berbeda dengan yang ditawarkan dalam iklan.
Salah seorang warga dari Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa setelah membeli baju melalui sebuah iklan di Facebook.
Dia menerangkan, dalam promosi tersebut, penjual menawarkan paket enam kaus polo premium merek Cardinal seharga Rp230 ribu atau tiga potong seharga Rp150 ribu dengan layanan pembayaran di tempat (COD) dengan biaya kirim (ongkir) Rp 14.000.
Tertarik dengan penawaran itu, korban kemudian menghubungi nomor WhatsApp Bisnis (+62 823 6363 6941) yang tertera dalam iklan dan memesan produk. Namun, saat paket diterima dan dibuka, isi kiriman ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
"Yang diiklankan baju polo premium, tetapi yang datang justru baju kaus oblong dengan kualitas rendah, tidak sesuai pesanan. Saya merasa tertipu oleh cara pemasaran seperti ini," ujarnya.
Baca juga:
https://floresku.com/read/empat-barang-ringan-ini-sering-dibeli-online-ongkir-bisa-lebih-hemat
‘Kemarin, Kamis (7/8) dari kurir saya menerima paket yang ditutup rapat. Setelah dibukaisinya bukan kaus polo Cardinal dengan tiga varias warna, tetapi tiga kaus oblong tipis warna merah dengan tulisan London di bagian dada. Kausnya transparan mirip kaus yang dibagikan saat kampanye pemilu,” ujarnya kepada Floresku.com, Jumat (7/8).
Banyak korban, dari Jabodetabek hingga ke Daerah
Kasus serupa ternyata tidak tunggal. Belakangan semakin banyak dikeluhkan warganet. Dari sejumlah informan, media ini mendapat keterangan bahwa sering terjadi di banyak lokasi, baik di kawasan Jabodetabek, maupun di berbagai daweh di Indonesia.
“Hal ini dapat dipantau juga dari komplain yang ditulis para netizen di kolom komentar akun facebook penjualan online,” ujar Silvia dari Maumere.
Modus yang digunakan umumnya berupa iklan menarik di media sosial dengan harga murah, dilanjutkan komunikasi melalui WhatsApp, kemudian barang dikirim menggunakan sistem COD.
Karena pembayaran dilakukan sebelum paket dibuka, pembeli baru mengetahui ketidaksesuaian setelah transaksi selesai.
Pengamat perlindungan konsumen mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum berbelanja secara daring. Konsumen disarankan memeriksa identitas penjual, membaca ulasan pelanggan, memastikan alamat dan kontak yang jelas, serta menghindari tergiur harga yang jauh di bawah harga pasar.
Apabila menjadi korban dugaan penipuan, masyarakat dianjurkan menyimpan bukti percakapan, foto produk, resi pengiriman, dan bukti pembayaran sebagai bahan laporan kepada platform tempat iklan ditayangkan maupun kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana. (Sandra). ***