Warga Lansia Laporkan Advokat ke Polda NTT, Dugaan Intimidasi dan Sengketa Lahan Mengemuka
redaksi
Rabu, 17 Desember 2025
eorang warga lanjut usia di Kota Kupang, Abdul Kadir Yunus, resmi melaporkan Advokat Rikha Permatasari bersama bersama Cosmas Jo Oko dan Maria Emil Yana Deru ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Laporan itu diajukan pada Selasa malam, 16 Desember 2025, dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.