Anggota Komisi III DPRD Sikka Bicara Soal Pengaduan Paulus Pensianus, Karyawan Hotel Nusra

redaksi - Jumat, 14 Januari 2022 21:38
Anggota Komisi III DPRD Sikka  Bicara Soal Pengaduan Paulus Pensianus, Karyawan Hotel Nusra Anggota Komisi III DPRD Sikka mendengarkan pengaduan Paulus Pensianus, Karyawan Hotel Nusra yang diperlukan secara tak adil oleh majikannya, Rabu, 12 Januari 2022. (sumber: Mardat)

MAUMERE (Floresku.com) - Rabu, 12 Januari 2022 lalu Paulus Pensianus karyawan hotel Nusra Maumere yang di berhentikan secara sepihak oleh pemilik Hotel Nusra beberapa waktu lalu,  mendatangi DPRD guna mengadu ke Komisi lll DPRD Sikka.

Berdasarkan keterangan yang diberikan Paulus Pensianus, Fredi Mboi anggota Komisi lll DPRD Sikka menilai majikan Hotel Nusra melakukan pemerasan terhadap karyawannya yang  selama 9 tahun dengan memperkerjakannya  pada dua jenis usaha dan diberi upah tidak sesuai Upah Minimum Propinsi  ( UMP).

Fredi menegaskan pemberi kerja Andreas Rudi Lae selaku pemilik tunggal dua perusahaan Hotel Nusra dan Air kemasan Nusra itu  bertindak di luar batas perikemanusiaan, sebab ia telah memeras  tenaga orang lain dengan upah yang sangat memperihatinkan.

'Ternyata, waktu  lembur pun tidak dihitung.Bahkan hari libur pun Paulus dipaksa tetap bekerja. Jika tidak bekerja pada hari raya atau hari libur maka gaji Paulus dipotong, ujar Fredi saat Paulus mengadukan kasusnya ke Komisi III DPRD Sikka, Rabu, 12 Jauari, Maumere.

Padahal, kata Fredi gaji, Paulus bekerja untuk dua bidang usaha, bahkan  diharuskan bekerja mulai pukul 04.00 wita  hingga pukul 22 .00 Wita tanpa diberi waktu istirahat, tetapi ia diberi upah  di bawah standar UMP. 

"Bayangkan,mulai pukul 04.00 hingga pukul 08.00  pagi Paulus bekerja di erusahaan air minum  kemasan. Kemudian dilanjutkan  bekerja di hotel hingga pukul.  22.00 Wita bahkan hingga pukul.23.00 Wita."

Paulus Pensianus, karyawan yang diberhentikan secara sepihak oleh manajemen Hotel Nusra , Maumere. (Foto: Mardat).

Menurut Fredi, dari fakta ini tampak jelas sang majikan melakukan  pemerasan terhadap karyawannya sendiri.

“Ini pemerasan terhadap tenaga karyawwan, bekerja tanpa istirahat, upah yang diterima dibawah UMP. Herannya lagi Koko Rudi ini memberikan pesangon melalui BPJS  ketenaga kerjaan. Padahal iuran BPJS ketenaga kerjaan itu  merupakan hak dari karyawan yang dipotong gajinya setiap bulan,”kata  Fredi.

Terhadap pengaduan Paulus itu, Ketua komisi III DPRD Sikka, Charles Betrandi,  menyampaikan akan memanggil Rudi selaku pemilik tunggal  perusahaan Hotel Nusra dan  air minum kemasan Nusra untuk dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Sikka.  

Selain itu, Komisi III DPRD Sikka juga akan mengundang Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Sikka  untuk dengar pendapat terkait pengaduan Paulus yang  diduga tidak menuntaskan pengaduan Paulus.

“Yang pasti kami akan meminta pihak perusahaan dan dinas ketenaga kerjaan untuk dengar pendapat dan meminta agar hak-hak Paulus dibayar tuntas, wartawan kawal ini kasus  karena merugikan penerima kerja  itu sendiri,”kata Charles.]

Di hadapan sejumlah anggota Komisi III DPRD Sikka, Paulus membeberkan bahwa selama bekerja dirinya harus tepat waktu, mulai pukul. 04.00 wita hingga pkl. 22.00 wita, bahkan dihari libur atau hari raya dipaksakan tetap bekerja jika tidak bekerja maka gaji di potong.

“Saya bekerja mulai jam 04.00 pagi sampai dengan jam 10.00 malam bahkan sampai jam 11 malam, tidur sebentar ingat pagi harus bangun sebelum jam 04.00 pagi harus kle perusahaan air minum kemasan untuk bekerja dan kemudian dilanjutkan dengan bekerja di hotel,” kata Paulus.

Pada kesempatan terpisah manajemen Hotel Nusra,  Koko Rudi  ketika dikonfirmasi, membantah dirinya pernah memberhentikan Paulus selaku karyawannya.

Rudi juga mengaku jika harus berakhir di Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi, maka  iapun akan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Saya tidak pernah memberhentikan Paulus karyawan saya itu. Tapi kalau sudah di Dinas Nakertrans, maka saya tetap mengikuti aturan pemerintah,”ujar Rudi.

Pada saat mendatangi Kantor DPRD Sikka paulus di dampinggi oleh salah satu Putrinya dan Dua Anak muda dari Organisasi LMND. (Mardat).***

RELATED NEWS