AP2TKI dan PADMA Indonesia Dukung Upaya Peningkatan BLK Komunitas SSpS Pada Jadi BLK LN/LPK Terakreditasi

redaksi - Sabtu, 03 Februari 2024 16:51
AP2TKI dan PADMA Indonesia Dukung Upaya Peningkatan BLK Komunitas SSpS Pada Jadi  BLK LN/LPK TerakreditasiSuster Margaretha Ada,SSpS, Ketua Yayasan Gunthild Karitas Peduli (sumber: Kompas.com)

JAKARTA (Floresku.com) - Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia ( AP2TKI) bersama Lembaga PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melky Lakalena sangat mendukung total kerja keras Suster Margaretha Ada,SSpS, Ketua Yayasan Gunthild Karitas Peduli memperjuangkan BLK Komunitas SSPS di Pada, Lembata, NTT untuk ditingkatkan menjadi BLK LN/LPK Terakreditasi .Negara sesuai amanat UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pasal 5 point b bahwa setiap PMI wajib memiliki kompetwnsi, pasal 10 point a dan pasal 41 bahwa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja oleh lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja milik pemerintah dan/atau swasta yang terakreditasi. 

Salah satu persyaratannya adalah wajib ikut Bimtek Akreditasi BLKLN/LPK. 

Walau  masih dalam kondisi sakit  dan dibantu tongkat Suster Margaretha, SSpS d nekad ikut Bimtek Akreditasi BLKLN/LPK yang disele ggarakan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (DPP AP2TKI).

Para Suster SSpS di depan BLK Komunita SSpS Pada, Lembata 

 DPP AP2TKI menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) Akreditasi Peningkatan Mutu Lembaga Pelatihan Kerja Swasta pada 30 Balai Latihan Kerja Luar Negeri/ Lembaga Pelatihan Kerja selama dua hari di Jakarta, Jumat dan Sabtu (2-3 Ferbuari 2024).

Ketua Umum DPP AP2TKI, Lolynda Usman mengemukakan tujuan Bimtek ini untuk meningkatkan mutu menjadikan BLK LN dan LPK berkualitas hingga menghasilkan Pekerja Migran yang dilatihnya memiliki  kompetensi dan kapasitas.

Akreditasi menjadi salah satu syarat bagi BLKLN dan LPK swasta yang melatih para Calon Pekerja Migran Indonesia. 

Dari 1.200 BLKLN dan LPK anggota AP2TKI menurutnya, sebagian besar telah terakreditasi dan ada juga masa berlaku akreditasi telah habis dan ada BLKLN dan LPK yang baru didirikan. “Semuannya wajib memiliki akreditasi”, tuturnya.

Suster Margaretha SSpS (tengah) berfoto bersama para peserta Bimtek di Jakarta (2-3 Februari 2024)

Disebutkannya, pada saat penempatan pekerja migran khusus pembantu rumah tangga dimoratorium selama lebih dari sepuluh tahun dan pandemi covid-19 melanda Indonesia, sebagian besar BLKLN dan LPK tidak beroperasi hingga masa berlaku akreditasinya juga habis.

Namun kini situasi penempatan PMI sudah mulai bergeliat dengan dibukanya penempatan PMI ke  Arab Saudi melalui program uji coba skema one channel system dan penempatan ke Kawasan Asia Pasific serta adanya perluasan penempatan PMI keberbagai negara lainnya di dunia.

Kondisi ini membuat BLKLN dan LPK bangkit kembali dan untuk itu mereka memerlukan akreditasi karena pegangan BLKLN dan LPK adalah akreditasi.

 Kata Lolynda Usman, AP2TKI mewajibkan anggotanya untuk mengakreditasi BLKnya karena BLK LN juga berfungsi sebagai tempat uji komptensi (TUK). 

Syarat untuk melaksanakan TUK, BLKLN itu harus terakreditasi.

Sebelum mendapatkan akreditasi dan telah terpenuhinya persyaratan seperti sarana dan prasarana, instruktur yang handal, maka  BLKLN dan LPK itu harus di Bimtek dulu.

Suster Margaretha SSpS (tengah) berfoto bersama para peserta Bimtek di Jakarta (2-3 Februari 2024)

Untuk bimtek angkatan pertama ini mereka yang di bimtek adalah para pemilik dan pengelola BLKLN dan LPK swasta  sehingga mereka memahami proses dan manajemen yang outputnya adalah lahirnya para pekerja mgran yang kompeten.

Lolynda Usman mengungkapkan, pihaknya menargetkan zero pemulangan PMI yang ditempatkan di luar negeri.  Ditargetkan pula seluruh BLKLN dan LPK anggota AP2TKI terakreditasi. 

Khusus untuk Provinsi NTT sebagai kantong migrasi ilegal rentan Human Trafficking kegigihan dan kerja keras Suster Margaretha Ada,SSPS  mempersiapkan SDM Calon Pekerja di Lembata, NTT melalui BLK Komunitas yang dipimpinnya wajib diapresiasi dan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Lembata ,Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat. 

Warga Lembata dikenal sejak tahun 1932 sudah pergi melarat ke Malaysia. 

Fakta membuktikan di Lembata tidak ada BLK (Balai Latihan Kerja) untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitas Calon Pekerja baik skema AKAD (Angkatan Kerja Antar Daerah) maupun AKAN(Angkatan Kerja Antar Negara) dan LTSA(Layanan Terpadu Satu Atap)untuk mengurus  prasyarat administrasi hukum seperti KTP, Surat Kelakuan Baik, Paspor juga rekam medis, Jamsostek dan job order serta visa kerja belum ada di Lembata dan wilayah lainnya di NTT.

Padahal  NTT dikenal sebgai  Provinsi Peti Mati dan Provinsi Darurat Human Trafficking. 

Menurut rencana Sr Margaretha SSpS selama di Jakarta selain mengikuti Bimtek Akreditasi BLKLN/LPK  bersama PADMA Indonesia  dan AP2TKI akan melihat langsung BLKLN/LPK yang Terakreditasi dan Profesional.

Ia juga akan melakukan  penjajakan kerjasama dengan semua pihak termasuk KOMPAS yang sudah berbuat nyata selamatkan NTT khususnya SDM NTT Calon Pekerja mengedepankan prinsip 3D yakni Dilatih, Disertifikasi, dan Ditempatkan.

 Calon pekerja migran dari NTT hendaknya dipersiapkan menjadi Duta Pariwisata dan Misionaris Awam yang tersebar ke seluruh dunia.

Selain meraup devisa, mereka mempunyai misi untuk mempromosikan dan memajukan Nusa Tenggara Timur.

Dengan begitu NTT dapat berubah  dari wilayah 3T minus (Termiskin,Tertinggal dan Terpinggirkan) menjadi wilayah 3 T Plus yakni Terdepan,Termaju dan Tersejahtera! (SP/Sandra). ***

RELATED NEWS