Bank NTT Gelar RUPS Luar Biasa, Bahas Lima Agenda Pokok

redaksi - Selasa, 19 Oktober 2021 17:26
Bank NTT Gelar RUPS Luar Biasa, Bahas Lima Agenda PokokJajaran direksi dan komisaris dalam konferensi pers usai RUPS-LB Bank NTT, Senin, 18 Oktober 2021 siang. (sumber: Istimewa)

KUPANG (Floresku.com) - Bank Pembangunan Daerah NTT,  menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Senin, 18 Oktober 2021, siang.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai pemegang saham pengendali, hadir dan memimpin secara langsung RUPS-LB tersebut. 

Pada kesempatan tersebut Guberner Viktor didampingi oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi. Selain Gubernur dan Wakil Gubernur,  hadir pula dalam RUPS-LB tersebut adalah  seluruh jajaran komisaris dan  Bank NTT. 

Baca juga:Ketua Panmil: 'Untuk Sementara Berkas Kedua Kandidat Cawabup Ende Lengkap, Menunggu Verifikasi Selanjutnya'

Tampak hadir juga sejumlah bupati yang adalah pemegang saham di antaranya Bupati TTS, Egusem P. Tahun, Bupati Sumba Tengah, Paulus K Limu, dan Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas.

Usai RUPS LB yang berlangsung di ruang rapat gubernur, lantai dua kantor gubernur, Jl El Tari No. 53 Kelurahan Oebobo, Kupang, Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho mendagakan konrensi pers terkait hasil keputusan RUPS LB. 

Dalam konferensi pers tersebut  Dirut Alex didampingi seluruh direksi dan komisaris, yakni Direktur Kepatuhan, Hilarius Minggu, Direktur Pemasaran Kredit, Paulus Stefen Messakh, Direktur Umum, Johanis Landu Praing. Jajaran komisaris pun hadir lengkap, yakni Komisaris Utama, Juvenile Jodjana, dan dua komisaris independen masing-masing Frans Gana dan Samuel Djoh Despasianus.

Baca juga: Tua Gendang Terlaing Tegaskan Tanah Hak Ulayat Persekutuan Adat Terlaing

Menurut Dirut Aalex, ada lima agenda pokok yang dibahas dalam RUPS LB kali ini. Pertama,  Laporan Direktur Kepatuhan tentang Progres Komitmen Setoran Modal Pemegang Saham Seri  dan Seri B dalam rangka Pemenuhan Modal Inti Minimal Rp 3 Triliun di akhir tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. 

Kedua, Usulan Perubahan dan Penambahan Modal Dasar Saham seri A dan Seri B.

Ketiga, Usulan Rencana Pergantian Nomenklatur Direksi dalam rangka pemenuhan POJK No. 12 tahun 2021, Roadmap Pengembangan Perbankan 2020-2025 dan juga target Pencapaian Bank Devisa dan mempertahankan Tingkat Kesehatan Bank 2 (Sehat).

Baca juga: Hendrik Jempo: ' Lingko Menjerite dan Nerot adalah Milik Masyarakat Adat Lancang dan Terlaing'

Keempat, mengenai Laporan ketua Komite Remunerasi (KRN) atas hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (PKK) Calon Direktur Pemasaran Dana oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan sesuai amanah RUPS-LB tanggal 10 Februari 2021. 

Dan,  kelima, para pemegang saham membahas mengenai usulan penambahan persentase jasa produksi pengurus dan karyawan tahun buku 2021 dengan tercapainya tingkat kesehatan bank menjadi sehat (2) dan usulan perubahan masa bhakti pengurus. (NDA) ***

Editor: Redaksi

RELATED NEWS