Gegara Mabuk, Egi Tabok Dua Kepala Siwa SMAN 1 Lewolema dengan Botol Miras

redaksi - Selasa, 08 Februari 2022 21:50
Gegara Mabuk, Egi Tabok Dua Kepala Siwa SMAN 1 Lewolema dengan Botol MirasIlustrasi seseorang yang sedang mabuk. (sumber: Istimewa)

LARANTUKA (Floresku.com) - Insiden penganiayaan di Flores Timur kembali terjadi. Kali ini datang dari dua orang pelajar siswa SMA Negeri 1 Lewolema, Riski Hokor (19) dan Awen Hewen (18) yang dianiaya pelaku bernama Egi Aran, siswa SMK Leworahang menggunakan botol miras karena mabuk, Minggu, 06 Februari 2022.

Insiden tersebut berawal dari Riski Hokor dan Awen Hewan bersama beberapa teman kelasnya sedang berpiknik ria di pantai Air Panas Kawaliwu.

Ketika asyik piknik, tiba-tiba datang pelaku Egi Aran dalam kondisi mabuk bersama rombongan ikut bergabung dengan korban. Lantaran mabuk, Egi lantas memprovokasi korban hingga mengeluarkan kata-kata kotor. Korban tak menggubris kalimat kotor itu.

Merasa kondisi sudah tidak nyaman, korban bersama rekan siswa SMA N 1 Lewolema memutuskan kembali ke Desa Bantala. Tiba di tempat parkir, pelaku terus membuntuti korban.

Saat Riski Hokor dan Awen hewen menghidupkan mesin motor, pelaku tiba-tiba menghantam dua korban tepat dibagian kepala menggunakan botol kaca.

"Botol yang menghantam kepala saya dan Awen Hewan sangat keras hingga pecah tepat di kepala. Kami langsung tumbang dengan motor. Kepala saya pusing karena luka robek pas di samping telinga. Mereka sempat ancam dan langsung kabur menggunakan motor," jelas Riski Hokor, korban penganiyaan.

Usai menganiaya dua korban, pelaku Egi Aran dan teman-temannya langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Dalam keadaan sakit dengan wajah berdarah, Riski Hokor dan Awen Hewen tidak mengetahui kenapa pelaku tega menganiaya mereka.

Atas peristiwa tersebut, kedua korban didampingi Guru Wali kelasnya langsung mendatangi Polres Flores Timur untuk melaporkan penganiayaan tersebut.

Dihadapan polisi, kedua korban mengaku kesulitan menjelaskan kronologi kejadian, hal ini disebabkan oleh rasa sakit yang dialami oleh korban apalagi dibagian kepala.

Orangtua Riski Hokor meminta pihak kepolisian mengusut kasus ini sesuai dengan UU yang berlaku. Keluarga berharap pelaku segera ditangkap.

"Ini menyangkut nyawa anak kami, jadi sebagai orangtua kami minta dengan tegas ahar aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku. Kami tidak terima anak kami diperlakukan seperti ini," tegas Monica Koten, ibu kandung Riski Hokor.

Sementara pihak sekolah asal pelaku turut mengambil tindakan atas kejadian yang mencoreng nama baik SMK Teluk Hading Leworahang.

Kepala SMK Leworahang, Andreas Blolon menilai perbuatan ini sangat tidak terpuji. Pihak sekolah lantas mengeluarkan surat panggilan orangtua siswa pelaku untuk menghadap ke sekolah.

Hingga saat ini, Selasa, 08 Februari 2021, keberadaan pelaku penganiayaan atas nama Egi Aran belum diketahui.

Kepada wartawan, Risky mengaku sudah menerima surat dari Kepolisian Resor Flores Timur dengan Nomor : SP2HP/03/II/RES.1.6/2022.

Surat tersebut menjalaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan korban, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. (Paul K.). ***

RELATED NEWS