Jelang Hari Pilkades Serentak di Kabupaten Manggarai, PMKRI Cabang Ruteng Beri Himbauan Begini
redaksi - Minggu, 07 November 2021 21:31RUTENG (Floresku.com) - Sebentar lagi, tepatnya pada 11 November 2021, 94 desa di Kabupaten Manggarai akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.
Dalam hal ini, Pilkades sebagai bagian dari pesta demokrasi sejatinya menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat desa untuk menentukan pemimpinnya, terhitung dalam satu periode yang akan datang.
Di dalamnya, masyarakakat dalam satu desa ikut berpartisipasi aktif untuk menentukan masa depan desa tersebut, sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 di pasal 34 poin 1 dan 2 berbunyi kepala desa dipilih langsung oleh penduduk desa dan pemilihan kepala desa bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- Konferensi Polwan Sedunia di Labuan Bajo Dibuka dengan Parade Negara
- SLOKIMUARA, Minggu Biasa XXXII, 07 November 2021:Pemberian Tulus diberkati Tuhan.
- Panglima TNI dan Kapolri Resmikan Perumahan Brimob Kompi 4 Yon B di Labuan Bajo
Demikian diungkapkan Nardi Nandeng, selaku Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis media ini, pada Minggu malam, 7 November 2021, di Ruteng.
Dijelaskan Nardi Nandeng bahwa dalam kaitannya dengan itu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus, menginginkan agar pesta demokrasi di tingkat desa pada tahun 2021 ini, khususnya di Kabupaten Manggarai berlangsung aman, damai dan sukses sesuai amanah UU nomor 6 tahun 2014.
"PMKRI melihat dan menilai bahwa pemilihan kepala desa memiliki potensi gesekan yang cukup tinggi. Bahkan, jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi sumber kekacauan di kalangan masyarakat. Untuk itu, DPC PMKRI Cabang Ruteng mengharapkan agar pihak keamanan bisa bekerja ekstra dalam mengamankan Pilkades di Kabupaten Manggarai, baik itu pada saat proses pemilihan berlangsung hingga pada penetapan Kepala Desa terpilih," ungkap Nardi Nandeng.
Lebih lanjut Nardi Nandeng menyampaikan himbauannya kepada para panitia Pilkades di Kabupaten Manggarai untuk bekerja secara professional agar terciptanya iklim Pilkades yang aman, luberjurdil, serta tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat
"Saya menghimbau kepada seluruh panitia pilkades di kabupaten Manggarai untuk bekerja secara professional seseuai dengan tugas yang ada dalam pasal 15 sebagaiamana yang dituangkan dalam peraturan daerah kabupaten Mangggarai nomor 1 tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa," ungkapnya.
- SENDAL SERIBU, Minggu, 07 November 2021: Cinta, Bukan Tentang Sebagian Tapi Tentang Seluruhnya
- Buka Kegiatan Konferensi Polwan Sedunia di Labuan Bajo, Kaplori Sigit: 'Tetap Perhatikan Prokes'
- Polres Manggarai Gelar Vaksinasi Tahap I Bagi Pelajar dan Bagi Bansos
Lebih jauh, Nardi Nandeng menjelaskan bahwa Demokrasi desa merupakan upaya sadar yang dilakukan oleh masyarakat desa untuk menentukan sosok pemimpin di desanya. Dalam hal ini, setiap pribadi selaku pemilih menentukan pilihannya tanpa adanya paksaan dari pihak luar.
"Hal ini mempertegas salah satu poin penting dari demokrasi itu sendiri bahwa pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kita mengharapkan bahwa pesta demokrasi di tingkat desa yang terdiri dari 94 desa di Kabupaten Manggarai akan menghasilkan pesta demokrasi yang berkualitas, dalam arti kepala desa yang yang terpilih benar-benar hasil dari demokrasi yang baik. Untuk itu, kami juga mengharapkan agar para camat bisa lebih pro aktif dalam menciptakan pra kondisi bersama semua elemen masayarakat, lebih khusus peranan dari pihak kepolisian. Hal ini bertujuan agar Pilkades tersebut bisa berjalan dengan damai dan sukses," tutup Nardi Nandeng. (Jivansi) ***