Kapolres Manggarai Cek Tiga Lokasi Pusat Perbelanjaan dalam Wilayah Kota Ruteng, Ada Apa?

redaksi - Selasa, 22 Maret 2022 22:29
Kapolres Manggarai Cek Tiga Lokasi Pusat Perbelanjaan dalam Wilayah Kota Ruteng, Ada Apa? Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten,S.H., S.I.K, M.I.K didampingi Kasat Intelkam AKP Silvianus Hardi dan dan KBO Intelkam IPDA Adrianus Gon Alastan melakukan pengecekan ketersediaan stok minyak goreng di tiga lokasi yang menjadi pusat perbelanjaan dalam wilayah Kota Ruteng, pada Selasa 22 Maret 2022. (sumber: Jivansi)

RUTENG (Floresku.com) - Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten,S.H., S.I.K, M.I.K didampingi Kasat Intelkam AKP Silvianus Hardi dan dan KBO Intelkam IPDA Adrianus Gon Alastan melakukan pengecekan ketersediaan stok minyak goreng di tiga lokasi yang menjadi pusat perbelanjaan dalam wilayah Kota Ruteng, pada Selasa 22 Maret 2022.

Informasi yang diterima oleh Floresku.com dari I Made Budiarsa selaku Kasubag Humas Polres Manggarai, pada Selasa (22/03) malam diketahui bahwa pengecekkan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keberadaan stok minyak goreng di pasaran sehingga tidak lagi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat seperti sebelumnya.

Menurut  I Made Budiarsa, tiga lokasi yang menjadi sasaran pengecekan oleh Kapolres Manggarai, yaitu:

Pertama, Toko Sukajadi yang terletak di Ruko Pemda, kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Hasil pengecekan di Toko Sukajadi terdapat stok minyak goreng kemasan satu liter merek Fraiswell sebanyak 900 liter yang dijual kepada konsumen (masyarakat) dengan harga Rp 30.000,-/liter.

"Informasi dari pemilik toko Sukajadi bahwa sebelum terjadi kelangkaan, minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp 18.000,-/liternya. Pihak toko Sukajadi memastikan bahwa dalam waktu dua minggu kedepan, stok minyak goreng akan bertambah karena sudah ada pemesanan kepada produsen di Surabaya, Jawa Timur," terang I Made Budiarsa.

Kedua, PT. Inti Harum Sentosa Ruteng yang berlokasi di Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan minyak goreng merek Sedap dalam kemasan 20 liter sebanyak 105 jerigen serta kemasan 5 liter sebanyak 420 jerigen. Harga jual minyak goreng kemasan 20 liter adalah Rp.460.000,-/ jerigen sedangkan kemasan 5 liter Rp. 115.000,-/jerigen.

"Informasi yang dihimpun dari pengelola bahwa minyak goreng yang ada di gudang PT. Inti Harum Sentosa hanya dijual kepada para pelaku usaha UKM dalam hal ini warung dan penjual gorengan yang telah terdaftar sebagai member perusahaan. Pihak PT. Inti Harum Sentosa memastikan bahwa dalam satu minggu kedepan sudah ada penambahan stok minyak goreng dari produsen di Surabaya untuk memenuhi kebutuhan konsumen dalam wilayah Kabupaten Manggarai," jelas I Made Budiarsa.

Ketiga, Mini market Y-Tel Mart yang beralamat di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Dalam pengecekan tersebut ditemukan minyak goreng merek Sinai kemasan 4,5 liter sebanyak 41 jerigen. Minyak goreng kemasan 5 liter tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga Rp.135.000,-/jerigen.

"Berdasarkan informasi dari pihak pengelola Y-Tel Mart bahwa setiap hari pihaknya selalu melakukan upaya pemesanan ke tempat produksi minyak goreng di Surabaya namun karena terbatasnya ketersediaan stok di tempat produksi sehingga menyebabkan pendistribusian dari tempat produksi tidak lancar," terangnya.

Lebih lanjut, I Made Budiarsa menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan tersebut diketahui bahwa harga penjualan minyak goreng berbagai merek dalam wilayah hukum Polres Manggarai saat ini mengalami kenaikan berkisar Rp.10.000,- s/d Rp.20.000,-/liter, sedangkan untuk stok sudah berangsur normal kembali.

"Informasi yang dihimpun dari para pelaku usaha bahwa kenaikan harga tersebut dilatarbelakangi adanya pencabutan subsidi dari Pemerintah," terang I Made Budiarsa.

Lebih jauh, I Made Budiarsa menjelaskan bahwa dalam pengecekan langsung ketersediaan minyak goreng tersebut, Kapolres Manggarai menyampaikan beberapa himbauan kepada para pelaku usaha, yaitu:

Pertama, agar para pelaku usaha selalu berupaya melakukan pemesanan ketempat produksi minyak goreng yang hal ini guna menjamin pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat.

Kedua, mekanisme penjualan minyak goreng kepada masyarakat dibatasi sesuai dengan kebutuhan, hal ini guna mencegah adanya upaya monopoli dalam pembelian.

Ketiga, Polres Manggarai akan selalu mengawasi alur pendistribusian serta keberadaan stok minyak goreng baik disetiap pusat perbelanjaan maupun gudang penyimpanannya yang hal ini guna mencegah dan mengantisipasi adanya praktek penimbunan.

Keempat, apabila ditemukan adanya indikasi penimbunan maka Polres Manggarai akan memberikan tindakan tegas serta proses hukum terhadap para pelaku.

Lebih jauh, Kapolres Manggarai juga menghimbau masyarakat agar tidak panik ataupun melakukan antrian pada setiap pusat perbelanjaan dalam mendapatkan minyak goreng, karena diberbagai pusat perbelanjaan serta lokasi pasar di Manggarai sudah ditemukan penjualan minyak goreng berbagai kemasan dan merk. (Jivansi). ***

RELATED NEWS