Panitia Pilkades Desa Sambi, Manggarai Gelar Rapat Bersama Cakades Nomor Urut 02 dan Tim Pemenangan
redaksi - Selasa, 16 November 2021 19:05RUTENG (Floresku.com) - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sambi, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai menggelar rapat pengambilan urusan pengajuan keberatan sebagaimana diajukan oleh Calon Kepala Desa (Cakades) Sambi nomor urut 02 bersama tim pemenang dan saksi, bertempat di Kantor Desa Sambi, pada Senin, 15 November 2021.
Hadir dalam rapat tersebut, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepolisian polsek Reok, pjs. Desa Pasat, serta masa dari Cakades nomor 02.
Informasi yang diterima oleh jurnalis media ini dari Martinus R. Delano selaku Ketua Divisi: Pendidikan, Pelatihan dan Pemberdayaan LSM LPPKPD menyebutkan bahwa dalam rapat tersebut, Panitia menanggapi keberatan dari Cakades 02.
- Kesatuan Masyarakat Racang Buka Berunjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Mabar
- 33 Lulusan Prodi Diploma III Kebidanan Unika St. Paulus Ruteng Ikrarkan Sumpah Kebidanan
- Persewa Mania Panjat Pohon demi Nonton Laga 'Persewa Waioti Vs BMW Wolomarang'
"Keberatan pertama bahwa, adanya kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Nanu, dimana ada temuan 3 sampai 4 jepitan steping surat panggilan. Selanjutnya bahwa adanya Kertas manila perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 tidak dibubuhi tanda tangan ketua Panitia. Dan menanggapi hal yang pertama ini, ketua panitia pemilihan Kepala Desa Sambi, Ferimus Lejo menyampaikan bahwa, pemilih-pemilih yang ada dalam surat panggilan yg di jepit steping itu, tetap ikut pemilih sesuai daftar hadir, dan panitia tidak ada niat untuk melakukan kecurangan," tulis Martinus R. Delano dalam Whatsappnya.
Lebih lanjut, Martinus R. Delano menulis bahwa jawaban tersebut lansung disanggah oleh Cakades Nomor 02, Evaristus Madu bersama team pemenang dan saksi bahwa apapun tanggapan dari panitia, semuanya tidak benar.
"Evaritus Maduh berdalih bahwa berdasarkan temuan jepitan steping surat panggilan tersebut, pihaknya telah mencurigai adanya pencoblosan di lakukan secara sistematis oleh satu orang saja," lanjut Martinus R. Delano dalam pesan Whatsappnya.
- Kali Pumpung di Mabar Kembali Meluap, Semua Kendaraan Tidak Bisa Melintas
- SOROTAN Mantovanny Tapung: Demoralisasi Remaja di Kota Ruteng, Akibat Gegar Budaya?
- Kasus Korupsi Dana Desa Woloau, Kejari Ende Tahan Dua Tersangka
Lebih jauh, Martinus R. Delano menulis bahwa ketua tim pemenangan Cakades Nomor urut 02, Vinsensius A. Von dalam rapat tersebut juga menambahkan bahwa, jepitan steping surat panggilan tersebut sepertinya sudah teroganisir ketika melakukan pencoblosan dan tampak dilakukan oleh satu orang. Dan, besar kemungkinan hal tersebut ada unsur kesengajaan dari panitia ataupun pihak lain.
Meski demikian, lanjut Martinus R. Delano, panitia selalu mengungkapkan bahwa panitia mengakui kesalahan dan kekeliruan yang terjadi, kami mohon bisa di maklumi kekurangan itu.
"Selanjutnya, Ketua Panitia Pilkades Desa Sambi 11 November 2021 memutuskan bahwa, beberapa poin keberatan yang disampaikan dari Cakades sambi, Evaristus Madu bersama team pemenang dan saksi tidak dapat di selesaikan. Sehingga, adanya berita acara pelimpahan dari panitia kepada BPD Desa Sambi untuk menindaklanjuti pengambilan urusan pengajuan keberatan dari Cakades 02 tersebut," tutup Martinus R. Delano dalam pesan Whatsappnya. (Jivansi). ***