Pater Marsel Vande SVD Klarifikasi Video Pertengkaran yang Viral di Medsos
redaksi - Senin, 27 Januari 2025 11:25MAUMERE (Floresku.com) – Jumat (24/1) beredar di media sosial sebuah video yang memperlihat adegan ‘pertengkaran sengit’ antara Pater Marsel Vande SVD dengan seorang oknum yang diduga seorang pejabat di Pemerintahan Daerah Kabupaten Sikka.
Menyaksikan video tersebut, banyak pengguna Facebook yang mencoba menduga-duga apa pokok perdebatan itu. Sebab, dalam perdebatan itu keduanya berbicara dengan nada tinggi, sehingga cukup sulit menyimak apa isi perkataan mereka.
“Pertengkaran yang direkam dan menjadi video yang viral di medsos, memang salah satunya adalah saya. Sedangkan pada sisi lain adalah pejabat Pemda Sikka (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka, red)," begitu kata Pater Vande SVD kepada Katolikku.com, Sabtu (25/1) sore.
Mengutip Katolikku.com (27/1), Pater Vande SVD selanjutnya menuturkan begini:
"Semalam (Jumat, 24 Januari malam, red) saya kaget. . Sekitar jam setengah 10 malam Wita, saya ditelepon oleh seorang staf kepresidenan yang menanyakan soal pertengkaran yang konon viral media sosial itu.
Saya kemudian menceritakan (kejadian yang sebenarnya).
Saya mengatakan kepada staf kepresidenan itu, kalau Kepala Disperindag itu datang dengan itikad baik, kami, saya bersama warga Pasar Alok, pasti siap berdialog dengan baik-baik.
- Kata Yesus: 'Jka Suatu Rumah Tangga Terpecah-pecah, Rumah Tangga Ttu Tidak Dapat Bertahan'
- Pesan Inspiratif: Menutup Hati Menjadi Awal Kebinasaan
Karena saya datang (ke Pasar Alok) diundang oleh warga (pedagang pasar Alok Maumere).
Ini bukan pertama kali saya diundang oleh para pedagang Pasar Alok.
Kami sudah sering berdiskusi tentang situasi pasar yang menurut mereka tidak kondusif dan selalu membawa kerugian untuk kegiatan perdagangan.
Belakangan ini penghasilan mereka mengalami penurunan yang sangat drastis. Hal itu terjadi sejak dipasang portal ini (di gerbang pasar).
Jadi, warga pasar meminta (kepada Deperindag Kabupaten Sikka) kalau boleh itu kebijakan (pemasangan portal) itu ditinjau kembali.
Permintaan ini sudah disampaikan berulang-ulang kali, sampai pada suatu saat karena merasa tidak direspon oleh Disperindag, mereka pun melakukan aksi mogok, menjual barang dagangan di luar lapak pasar.
Namun, pemerintah Deperindag Kabupaten Sikka masih bersikeras untuk tetap mempertahankan kebijakan dengan alasan bahwa kebijakan tersebut sudah diperdakan (di tetapkan melalu Peraturan Daerah) sehingga tidak bisa dibongkar.
Menurut saya, ini sikap yang kurang bijaksana. Perda ‘kan dibuat oleh manusia (pemerintah), kalau tidak sesuai dengan kepentingan atau merugikan kehidupan warga masyarakat semestinya bisa ditinjau kembali..
Oleh karena dialog dengan Disperindag mentok (menemui jalan buntu), maka warga Pasar Alok menelepon saya untuk datang mendampingi mereka.
Hari sebelum kejadian (pertengkaran itu) yaitu Kamis, 23 Januari 2025), mereka (para pedagang) sudah memblokir portal.
Sebetulnya, melihat aksi para pedagang itu, kalau Kadi Dispenridag cukup bijaksana, dia bisa berpikir bahwa aksi pemblokiran terjadi karena warga pasar merasa bahwa apa yang mereka tuntut (membongkar portal) belum dipenuhi.
Seharusnya, Kepala Disperindag bisa mengajak lagi warga pasar secara baik-baik untuk berdialog lagi mencari solusi terbaik sehingga Pemda dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi.
Tetapi, yang terjadi bukan itu, pihak Disperindag justru melaporkan warga pasar ke polisi sehingga polisi pun datang untuk menjaga keamanan di pasar.
- SOROTAN: Analisa Yuridis atas Polemik Tanah Ngangahale di Kabupate Sikka
- Mama Belgi, Wanita yang Punya 6.000-an Anak Asuh Itu, Sudah Pamit Selamanya, RIP
Tindakan seperti ‘kan adalah suatu bentuk intimidasi terhadap warga masyarakat.
Oleh karena ketika saya turun (datang ke Pasar Alok), para pedagang bilang bahwa “Kepala Dinas sudah minta untuk dialog lagi, tetapi kami tidak mau karena sudah tiga kali kami berdialog mengenai portal itu, dan belum ada kata sepakat, belum ada hasil keputusannya.”
Para pedagang itu juga menceritakan bahwa pihak Deperindag sudah melapor ke polisi sehingga ada polisi yang datang menjaga keamanan di pasar.
Setelah berdiskusi dengan para pedagang, kami pun bersepakat untuk bertemu PJ Bupati untuk menyampaikan keluhan mengenai kondisi pasar.
Terapi ada yang informasikan bahwa Bapak Bupati sedang berada di luar kantor.
Saya bilang, beliau boleh keluar, tapi kantornya tetap ada.
Jadi kita ke kantor bupati dan tunggu saja sampai beliau pulang baru kita minta waktu untuk bertemu.
Kadis Disperindag rupanya mendapat informasi bahwa kami akan ke kantor PJ Bupati untuk berdialog dengan Bupati.
Dia (Kadis Deperindag) pun datang ke lokasi (Pasar Alok) dan langsung mengatakan kepada saya, “kau jangan jadi provokator di sini.”
Saya bilang, “Bapak, apakah saya berada bersama warga pasar? Apakah dosa kalau saya mendampingi warga menemui Bupati?”
Mereka sudah dialog dengan Bapak (Kadis Deperendag) tiga kali, tetapi tidak ada hasilnya.
Maka baiklah kalau mereka (para pedagang) langsung berdialog ke Bupati.
Saya datang ke sini, bukan untuk memprovokasi tetapi untuk memfasilitasi, mendampingi warga yang ingin mencari keadilan.
Perlu Bapak ketahui bahwa di Pasar Alok bukan hanya portal saja yang bemasalah, tapi ada banyak masalah lainnya seperti masalah pungli, masalah sampah, ketidakteraturan para pedagang di pasar, masalah parkir, soal lapak-lapaknya para pedagang.
Para pedagang mengeluhkan kalau barang-barang dagagangan mereka seringkali dicuri orang.
Mereka bilang, ‘kami masuk dan berdagangan di Pasar Alok tidak gratis, ada biaya yang dibayarkan ke Pemda. Tetapi, kamu (Pemda) hanya butuh uangnya kami, tetapi tidak menjamin kenyamanan kami dan keamanan barang-barang dagangan kami.
Barang-barang yang kami yang kami simpan di Pasar ini, seakan bukan bukan jadi tanggung jawab kamu (Deperindag)”.
Selama ini mereka (para pedagang) melaporkan tentang barang-barang yang hilang, tidak pernah mendapat perhatian dari dari pemerintah.
Kembali, soal pertengkaran yang viral, “Kalau dia (Kadisperindag) datang dengan itikad yang baik untuk berdialog dengan baik, tentu tidak terjadi pertengkaran itu.”
Tapi karena dia datang dan langsung membentak-bentak ya saya tidak bisa menerima sikap seperti itu, saya pun menjawab dia dengan keras.
Namun, sebagai rakyat, memang sebaiknya kita harus selalu siap berdialog dan berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi atas suatu masalah bersama.
Menurut saya, siapa pun yang menjadi pejabat atau pelayan publik, jangan memakai kekuasaan untuk menekan rakyat.
- Pesan Inspiratif: Yesus Lebih Utamakan Manusia Daripada Hukum
- Pengusaha Galian C di Desa Nelle Lorang Tiba-tiba Naikkan Biaya Material, Ada Apa Sebenarnya?
- Banjir Bandang Menerjang Jateng, Ribuan Rumah di 23 Desa Wilayah Kendal Terendam
Karena menurut saya, kekuasaan yang tidak dikontrol itu cenderung sewenang-wenang dan koruptif,
Itu sebabnya saya selalu siap berjuang untuk memberdayakan masyarakat sipil, dan mendampingi warga masyarakat atau rakyat.
Rakyat tidak boleh jadi tunggangan pejabat pemerintah dengan alasan melaksanakan peraturan.
Peraturan itu harus untuk "bonum commune", kebaikan bersama, bukan untuk memuaskan hati pejabat pemerintah.
Kalau pemerintah tidak berpihak pada kepentingan rakyat, lalu bagaimana meyakinkan rakyat membayar pajak untuk menaikkan PAD? Bagaimana rakyat mau berkontribusi kalau mereka punya hak-hak, termasuk hak untuk berusaha tidak diakomodiasi?
Kalau bukan untuk kebaikan umum atau kesejahteraan rakyat, lalu untuk apa Pemda ada?
Jadi, sekali lagi, peraturan dan kebijakan Pemda bukan sesuatu yang sakral atau kudus sehingga tidak boleh ditinjau kembali.
Tetapi, kebijakan itu dibuat oleh manusia (Pemda) untuk kepentingan rakyat. Kalau ternyata itu tidak mendatangkan manfaat bagi warga masyarakat atau rakyat, ya perlu ditinjau kembali, perlu diperbaiki.
Sesederhana itu, jalan pikiran yang harus dibangun bersama, baik di kalangan pejabat Pemda maupun di kalangan warga masyarakat sipil.”
Demikian, narasi di balik pertengkaran viral itu. “Itu soal pemahaman yang berbeda soal kebijakan Pemda, bukan soal konflik pribadi antara saya dan Kadisperindag Kabupaten Sikka,” pungkas Pater Vande. (Silvia/Katolikku.com). ***