Praktisi Hukum Erles Rareral: Kejari Perlu Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga di Ende
redaksi - Kamis, 16 Juni 2022 12:44ENDE (Floresku.com) - Status penyelidikan kasus dugaan korupsi dermaga rakyat di Kabupaten Ende sudah dinaikkan Kejari Ende ke tingkat penyidikan. Oleh karena itu, Kejari Ende perlu segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga rakyat di Kabupaten Ende.
Desakan itu disampaikan praktisi hukum asal Kabupaten Ende, Erles Rareral.
Erles Rareral mengatakan langkah-langkah hukum yang diambil Kejari Ende, dalam penanganan pembangunan demaga rakyat, harus segera dituntaskan dengan segera menetapkan tersangka.
- Kepsek SMPN 2 Lamba Leda: Kurikulum Merdeka Belajar, Solusi Pendidikan Menuju Visi Indonesia 2045
- Renungan Harian Katolik, Kamis, 16 Juni 2022: Doa 'Bapa Kami'
- SLOKI MUARA, Kamis, 16 Juni 2022: Bapa Kami yang di Surga
“Langkah cepat Kejari Ende perlu diambil untuk menghindari opini liar publik, sekaligus sebagai bukti keseriusan Kejari Ende menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga rakyat di kabupaten Ende,” ujarnya.
"Saya mendukung sepenuhnya proses hukum yang diambil Kejari Ende terhadap pengerjaan tiga dermaga rakyat di Kabupaten Ende. Saya mengapresiasi, satu langkah lebih maju dari proses penyelidikan ke penyidikan. Saya berharap semua kasus hukum di Kabupaten Ende, bisa dituntaskan oleh Kajari Ende," kata Erles Rareral lebih lanjut.
Erles Rarelal menegaskan, "Kajari tidak usah ragu-ragu bila dalam proses penyidikan ada indikasi dugaan pelanggaran pidana. Segera tetapkan tersangka dan segera kirim untuk disidangkan. Sudah saatnya mewujudkan Kabupaten Ende bersih dan berseri."
Perlu diketahui, kondisi fisik dermaga sekarang dalam posisi miring. Bahkan, ketika laut sedang surut terlihat tiang pancangnya tergantung. (S. Petrus). ***