Satu Lagi PMI Disiksa Majikan, Kali ini Terjadi di Johor Bahru, Malaysia

redaksi - Sabtu, 09 Maret 2024 11:25
Satu Lagi PMI Disiksa Majikan, Kali ini Terjadi di Johor Bahru, MalaysiaIlustrasi: PMI disiksa majikannya. (sumber: Isitimewa)

JAKARTA (Floresku.com) - Viral di media sosial seorang wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengaku disiksa majikannya di Johor Bahru, Malaysia. 

Di dalam video itu, terlihat dua wanita membantu PMI yang tersiksa itu keluar rumah dan melapor ke polisi.

Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru telah menerima laporan tersebut dan berhasil bertemu dengan pekerja migran yang diketahui bernama Suwinah. Pihak KJRI memastikan Suwinah berada di tempat aman dan kondisinya baik.

"Suwinah sudah berada di tempat perlindungan sementara di KJRI Johor Bahru. Ia dalam keadaan baik dan sehat," kata Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI di Johor Bahru, Farisa Rahmadhani dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Kamis (7/3/2024) malam.

Setelah berhasil keluar rumah, Suwinah menangis dan mengaku disiksa oleh majikannya sambil memperlihatkan luka dipunggung. Dua orang yang membantu tersebut terlihat prihatin dan geram dengan ulah majikan.

"Tiga tahun kerja tak digaji, tak boleh pakai hp, nomor keluarga dibuang sama majikan, dipukul, kerja paksa, mau pulang tapi tak tau bagaimana. Ini kakak orang NTT, tolong bagikan sampai keluarganya tahu, kami hanya bantu saja," tulis akun instagram @kabarnegeri dilihat pada Kamis (7/3/2024).

Pihak KJRI menerima laporan  dugaan kekerasan dari masyarakat Nusa Tenggara Barat di Johor Bahru pada 19 Februari 2024. 

Selanjutnya bersama pihak kepolisian mendatangi tempat Suwinah bekerja yang diketahui merupakan sebuah rumah rehabilitasi medis.

Atas permintaan Suwinah maka kasus diselesaikan dengan mediasi, majikan membayar sisa gaji Suwinah sebesar 12 ringgit Malaysia atau Rp 39 juta . 

Pihak majikan  menanggung akomodasi kepulangan Suwinah ke Lombok Timur dan membayar denda ke pemerintah Malaysia sebesar  Rp  10 juta.

"Majikan telah datang dan telah diselesaikan sisa selama bekerja. Kita klarifikasi Suwinah bekerja selama 10 bulan bukan tiga tahun," tegasnya.​

Pihak KJRI membantah ada penyiksaan oleh majikan karena tidak ada bekas siksaan ditubuh Suwinah. 

Berdasarkan keterangan dari majikan,  memukul namun tidak keras karena Suwinah melakukan kesalahan terhadap pasien.

Suwinah memukul pasien karena tidak mau makan dan sikap Suwinah tersebut membuat majikan marah. Kini pihak KJRI sedang mempersiapkan berkas untuk kepulangan Suwinah ke Tanah Air.

Pemulangan Suwinah rumit karena statusnya 'overstay' atau melanggar izin tinggal sebab melebihi batas akhir visa. Suwinah datang ke Malaysia pada 2017, dengan mulai berkerja di Kuala Lumpur, kemudian melarikan diri ke Kuantan Pahang.

"Suwinah ditemukan oleh majikan sekarang di terminal bus Johor Bahru 10 bulan lalu. Data perlintasan Suwinah terakhir masuk ke Malaysia pada 2017 artinya lebih dari 3 tahun tapi pengakuannya 3 tahun," ujarnya. (Sumber:rri.co.id). ***

 

Editor: redaksi

RELATED NEWS