Truk Crane Tabrak Rumah Warga: PT Nindya Karya Dinilai Telah Bohongi Korban dan Polres Manggarai Barat
redaksi - Rabu, 19 Oktober 2022 13:42LABUAN BAJO (Floresku.com) - Pasca peristiwa truk Crane menabrak satu unit rumah dan beberapa kendaraan yang terparkir di garasi rumah warga di Labuan Bajo pada Jumat 23 September 2022 lalu, hingga kini belum ada titik terang penyelesaiannya. Hal terjadi karena pihak manajemen PT Nindya Karya seakan hendak mau melepaskan diri dari tanggung jawab.
Atas tindakan tersebut, Petrus D. Ruman selaku Kuasa Hukum korban merasa sangat kecewa lantaran pihak PT Nidya Karya mengaggap enteng kejadian itu. Bahkan, ia merasa bahwa PT Nindya Karya membohongi diri dan kliennya.
" Waktu kejadian, pihak PT Nidya Karya mengatakan kami akan bertanggung jawab penuh. Namun, sampai sekarang pun tidak ada kejelasan. Bahkan bukan saya dan klien saya saja yang mereka tipu, tetapi pihak keamanan juga mereka sudah bohongin," ungkap Petrus saat ditemui di Labuan Bajo, Selasa (18/10).
- SENDAL SERIBU, Rabu, 19 Oktober 2022: S7: Supaya Selamat, Selalu Siap Sedia Setiap Saat
- Baching Plan Tidak Beroperasi, PT. Sumbawa Absara Beton Sumbang Material ke Tempat Ibadat di Labuan Bajo
Ia menjelaskan bahwa kemungkinan pihak kepolisian waktu itu mengijinkan agar truk Crane milik PT Nidya Karya lansung dievakuasi karena pihak PT Nindya karya menjelaskan akan bertanggung jawab.
Namun sangat disayangkan saat Crane tersebut dipindahkan, pihak kepolisian tidak memasang garis polisi.
"Saya tidak mengerti apa yang menjadi pertimbangan kepolisian sehingga paska kejadian pada malam harinya Crane yang menabrak rumah dan tiga unit kendaraan milik klien saya dipindahkan dari TKP dan tidak diberikan police line. Demikian pun halnya soal janji dari pihak PT Nindya karya akan bertanggung jawab, buktinya hingga saat ini mereka tidak mau membuat surat pernyataan untuk hal tersebut" ungkap Petrus.
Dikatakannya juga, waktu mediasi pihak PT Nidya Karya menjanjikan akan membantu korban dan bersedia menyediakan kendaraan sementara untuk korban agar tetap dapat beraktifitas hingga ada kesepakatan kedua belah pihak.
Namun hingga saat ini hal itu tidak terpenuhi dan pihak PT. Nindya karya telah berbohong.
“ Yang saya sesalkan adalah waktu kita mengadakan mediasi, pihak PT. Nidya Karya berjanji dan bersedia untuk menyiapkan mobil karena kendaraan dari klien saya sudah rusak semua. Tetapi keesokan harinya perwakilan dari PT. Nidya Karya justru menawarkan hal lain yaitu memberikan uang sebesar 9 juta untuk biaya rental mobil, tidak sesuai dengan yang mereka janjikan sendiri,” ujar Petrus lagi.
- Forades Woewutu, Nangaroro Gelar Pelatihan Bermedia Sosial dan MC
- Renungan harian Katolik, Rabu, 19 Oktober 2022: Kebiasaan Berdoa
Ia pun berharap kepada Polres Manggarai Barat untuk memanggil pihak PT. Nindya Karya untuk di mintakan pertanggungjawaban dan kalau perlu pihak Polres Manggarai Barat harus menahan terduga pelaku dalam kejadian tersebut.
“Saya berharap pihak kepolisian memeriksa sekurang-kurangnya ada empat orang dari pihak PT Nindya Karya untuk dimintai pertanggung jawaban di hadapan hukum, yaitu sopir Crane, penanggung jawab bernama Imam yang merentalkan alat tersebut kepada pihak lain, Hendy sebagai petugas K3, dan saudara Hagi sebagai staf admin di PT Nindya Karya. Empat orang ini harus di tahan dan di mintai pertanggung jawaban hukumnya,” ungkap Petrus.
Atas ketidakpastian dari penanggung jawab lapangan, dirinya akan berencana berangkat ke Jakarta untuk menemui Pimpinan PT Nidya Karya.
"Mungkin besok atau lusa saya berangkat ke Jakarta untuk menemui lansung direkturnya. Nanti akan saya jelaskan semua seperti apa kondisi dari klien saya saat ini," ungkapnya. (Robby). ***