Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Bandar Judi Kupon Putih Asal Kecamatan Lelak, Manggarai
redaksi - Rabu, 18 Mei 2022 22:26RUTENG (Floresku.com) - Unit Jatanras Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur mengamankan RS, seorang bandar judi kupon putih asal kampung Urang, Desa Pong umpu, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, pada Rabu 15 Mei 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa via gawainya yang diterima Floresku. com pada Rabu 18 Mei 2022.
Demikian I Made Budiarsa, RS diamankan oleh unit jatanras di rumahnya usai mendapatkan laporan dari masyarakat akan maraknya perjudian kupon putih di kampung Urang tersebut.
- Gedung SDK Lambur di Kecamatan Kuwus Sudah Lama Tak Diperbaiki, Kondisinya Sangat Memprihatinkan
- KM Sirimau Kandas di Teluk Ile Ape, Babinpotmar Lanal Maumere Tenangkan Penumpangnya
- Kodim 1063 Sikka Serahkan BLT-Minyak Goreng kepada 600 Warga Kurang Mampu
"Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat unit jatanras melalukan penyelidikan dan pada hari rabu tanggal 18 Mei, Unit Jatanras berhasil menangkap pelaku bandar judi kupon putih dan mengamankan barang bukti judi kupon putih tersebut," jelas I Made Budiarsa.
Lebih lanjut, I Made Budiarsa menjelaskan, pelaku mengakui bahwa aktifitas judi kupon putih tersebut sudah dilakoninya selama 2 Tahun, terhitung sejak bulan April Tahun 2020 lalu hingga akhirnya pelaku diamankan Unit Jatanras.
"Saat ini, pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Barang bukti yang dimaksud berupa satu unit handphone Realme C2 yang berisi angka kupon putih, baik yang tersampaikan melalui pesan singkat (sms) maupun melalui aplikasi whatsapp.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan uang senilai Rp.136.000,00 dari hasil pembelian angka kupon putih dan satu buah buku berisi angka-angka togel," jelasnya. (Jivansi). ***